Alhamdulillah, THR PNS di Solo Cair Hari Ini

Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo

SOLO, RAKYATJATENG – Sejumlah daerah kelimpungan terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, sumber dananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebanyakan kasus, APBD tak mampu menanggung besarnya dana gaji ke-13 dan THR PNS. Namun di Kota Solo, penggunaan APBD untuk keperluan itu sudah dianggarkan setiap tahunnya.

Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menjelaskan, penggunaan APBD untuk pembayaran gaji ke-13 ASN memang sudah dipersiapkan. Bahkan setiap tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selalu menganggarkan untuk pembayaran tersebut.

Tahun ini, pemkot sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp 50 miliar. “Kalau untuk Solo tidak ada masalah, sudah siap. Karena setiap tahun memang rutin dianggarkan di APBD,” terang Rudy, Kamis (7/6).

Yang masih menjadi kekurangan hanyalah untuk pembayaran THR. Sebab THR yang dibayarkan termasuk untuk tunjangan kinerja. Meski begitu, Rudy memastikan pembayaran menggunakan APBD bisa dilakukan. Soal kekurangan anggaran ini sudah diajukan kepada DPRD Kota Solo.

“Itu yang belum THR. Karena ditambah dengan Tunkin. Kalau nilainya saya tidak hafal, sekitar belasan miliar rupiah. Sudah kami ajukan, hari ini cair,” katanya.

Pemkot Solo tidak hanya memberikan THR kepada para ASN. Tetapi juga kepada pegawai honorer yang kemudian menjadi Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK). Mereka ada hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk besaran gaji TKPK disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Sekadar diketahui, besaran anggaran yang digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 di solo mencapai Rp 27.884.578.750. Sedangkan untuk THR mencapai Rp 28.037.301.550. Untuk Tamsil THR sebesar Rp 5.445.396.000 dan Tamsil gaji ke-13 sebesar Rp 5.445.396.000, dengan total mencapai Rp 66.812.672.300.(JPC)