Walikota Solo Larang ASN Memberikan atau Menerima Parcel

SOLO, RAKYATJATENG – Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo melarang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan maupun menerima parcel lebaran. Baik itu kepada atasannya maupun kepada dirinya sebagai seorang pemimpin daerah.

Bahkan Rudy berencana akan memasang papan pengumuman di rumah pribadinya di Pucangsawit, Jebres, Solo yang berisi menolak adanya parcel.

“Kalau saya sudah dari dulu tidak pernah menerima parcel, nanti di rumah saya akan saya pasang pengumuman dilarang memberikan parcel,” tegasnya, Rabu (6/6).

Dengan adanya papan tersebut, Rudy berharap, saat open house lebaran mendatang tidak ada warga yang membawakan bingkisan atau parcel ke rumahnya.

Tidak hanya pada dirinya, ASN juga dilarang untuk memberikan parcel kepada atasan mereka. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya motif lain dari pemberian parcel tersebut.

Meski begitu, Rudy mempersilakan jika atasan memberikan parcel kepada bawahannya. Misalkan diberikan kepada ajudannya, atau kepada staf di kantornya.

“Kalau dari bawahan ke atasan tidak boleh, tapi kalau atasan memberikan parcel kepada bawahannya itu silakan saja tidak apa-apa, ” ucapnya.

Rudy menambahkan, kalau seorang atasan memberikan parcel atau bingkisan kepada bawahan mereka tidak punya motif lain selain sebagai bentuk penghargaan saja. Tetapi, jika seorang bawahan yang memberikan kepada atasan mungkin bisa ada motif lain.

Seperti diketahui, pengiriman parcel atau hadiah memang jamak dilakukan saat momen lebaran. Parcel yang diberikan itu bisa berbentuk buah, makanan atau pun dalam bentuk lainnya. (JPC)