Dibiayai Pemkab, 20 Balai Desa di Rembang Harus Berbentuk Joglo

  • Bagikan

REMBANG, RAKYATJATENG – Pemkab Rembang bakal membantu pembangunan 20 balai desa. Dana pembangunannya dimasukkan dalam bantuan keuangan yang diterima desa. Bentuk dan spesifikasi bangunan ditentukan oleh pemkab.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan, pembangunan 20 balai desa itu untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Semua biaya pembangunannya ditanggung pemkab. Satu balai desa dianggarkan antara Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Sesuai dengan besar kecilnya balai desa. Bantuan tersebut rencananya direalisasikan pada 2019. ”Kriterianya sudah ada tim yang mengkaji,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Sulistiyono melalui Kabid Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) M. Mahfudz menjelaskan, 20 balai desa yang akan dibangun sudah ditentukan. Pihaknya sudah meninjau balai desa tersebut. Salah satu kriterianya, kondisi balai desa sudah rusak parah dan tak layak ditempati. Apalagi untuk pelayanan masyarakat.

Anggaran pembangunan balai desa itu disalurkan lewat bantuan keuangan (bankeu) yang diterima desa. Sebab, desa tak boleh menggunakan dana desa untuk pembangunan balai desa.

Pemkab juga sudah membuat rambu-rambu pembangunan 20 balai desa itu. Misalnya, bentuk bangunan harus joglo. ”Sudah kami tinjau balai desa yang akan dibangun pada 2019. Anggarannya untuk 20 balai desa itu kami samakan,” jelasnya. (JPC)

  • Bagikan