Pengembang Galian C Klaim Izin Tambang Sudah Selesai Semua

KARANGANYAR, RAKYATJATENG -Salah seorang pengembang praktik galian C di Desa Banjarharjo, Kabakramat, Karanganyar, Andri mengklaim usahanya yang sudah berjalan sekitar 1 tahun resmi. Dirinya mengakui saat ini sudah mengantongi izin penambangan.

Ia mengatakan hal tersebut seteleh pihak dari Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (BP3 ESDM) Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak terhadap galian C di Banjarharjo, Kebakkramat, belum lama ini.

”Izin kami sudah ada, sebenarnya dari kabupaten juga sudah keluar. Hanya kemarin memang izin dari provinsi agak terhambat, dan sekarang sudah selesai semua,” terang Andri kepada Jawa Pos Radar Solo, Senin (28/5).

Andri mengaku kesulitan untuk izin di provinsi, lantaran terkendala tenaga ahli. Di mana tenaga ahli tersebut yakni untuk meningkatkan izin usaha pertambangan (IUP) ekplorasinya. Ini penting agar dalam praktik penambangan tidak tejadi kendala dalam persoalan ekplorasi.

“Memang untuk IUP ekplorasinya sebelumnya terkendala, tapi untuk wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)-nya kami sudah mengantonginya,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui BP3 ESDM Jawa Tengah melakukan sidak di Banjarharjo, Kebakramat tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian BP3 ESDM Sewu Lawu, Haryo. Saat itu pihak dari pengembang tidak bisa menunjukan surat izin ekplorasinya. Lantaran hal tersebut, pihak dari ESDM menutup sementara galian C tersebut.

”Kemarin, setelah kami lakukan sidak, malamnya kami sempat bertemu dengan pengembang. Dan benar memang izin dari kabupaten itu sudah ada, namun untuk meningkatkan izin ke IUP ekplorasinya belum. Kemudian saya berikan solusi dan proses perizinan dilalui,” kata Haryo. (JPC)