AC Milan Terancam Batal Tampil di Kompetisi Eropa, Ini Penyebabnya
RAKYATJATENG - AC Milan terancam batal ambil bagian dalam kompetisi Liga Europa musim 2018-2019. Oleh UEFA, Milan dianggap tak mampu menyelesaikan sejumlah peraturan terkait Financial Fairplay (FFP).
Sebelumnya raksasa Italia tersebut pernah mengajukan perjanjian penyelesaian pada UEFA. Namun sayang, hal itu ditolak pada Desember 2017 lalu. Masalah ini kemudian akan ditangani oleh Divisi Investigasi Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) untuk kembali dibahas pada Juni mendatang.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti pada semua dokumen dan penjelasan yang diberikan pihak klub, maka Divisi Investigasi CFCB menganggap kasus ini tidak memungkinkan untuk diselesaikan dari perjanjian. Secara khusus CFCB berpendapat bahwa di antara faktor-faktor lain, masih ada ketidakpastian dalam kaitannya dengan pinjaman keuangan dan catatan yang harus dilunasi pada Oktober 2018," tulis pernyataan resmi UEFA.
Seperti diketahui, sejak diakuisisi Yonghong Li pada 2017 lalu, Milan langsung belanja besar-besaran hingga menghabiskan uang sekitar 285 juta euro. Namun sayang, prestasi klub tidak sesuai dengan dana yang sudah dikeluarkan. Yonghong Li kemudian diketahui memiliki hutang hingga 380 juta euro yang harus diselesaikan selambat-lambatnya pada Oktober 2018.
Jika tak bisa mengatasi masalah ini, Milan terancam hukuman dari UEFA. Mereka bisa saja dihukum larangan transfer pemain atau yang terberat gagal mengikuti Liga Europa 2018-2019. Apabila demikian, maka jatah tampil diberikan ke Atalanta yang finis posisi tujuh klasemen Liga Italia Serie A.
"Setelah membaca surat UEFA, ini menjadi masalah penting buat Milan. Seperti diketahui, banyak kejutan pahit yang diterima karena pada dasarnya kami mengharapkan UEFA memberi penawaran perjanjian penyelesaian," ucap CEO Milan, Marco Fassone.
"Kami sudah berusaha untuk menjalankan klub ini dengan cara yang sehat dan seimbang. Jadi kami terus mengharapkan UEFA agar memberikan penawaran kesepakatan penyelesaian masalah ini," pungkasnya. (JPC)