Mudik Lewat Tol Fungsional Harus Berhati-hati

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Tahun ini pemerintah membuka lima ruas jalan tol fungsional untuk jalur mudik. Bagi pemudik yang akan melintas di jalan tol fungsional, maka perlu memahami kondisi dan karakteristik dari jalan itu sendiri.

Apalagi jalan tol fungsional ini pengendara tidak akan dipungut biaya. Akan tetapi pengendara harus tetap menjaga keselamatan dirinya selama berlalu lintas.

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), kelima ruas jalan tol yang akan dioperasikan secara fungsional tersebut yakni, Pemalang -Batang; Batang – Semarang; Semarang – Solo, Salatiga-Kertosuro, dan Sragen – Ngawi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kemen PUPR Arie Setiadi menyebut, untuk ruas Salatiga-Kertosuro terdapat beberapa titik rawan. Di sana ada pembangunan jembatan yang belum selesai pengerjaannya. Tepatnya di Kali Kenteng.

Nanti saat pemudik melintas perlu lebih berhati-hati. Pemudik pun akan diarahkan melalui sisi samping jalan ke arah timur atau samping kiri. Selain itu ada juga underpass Karang Sawah yang belum bisa digunakan.

“Kami koordinasi dengnan Korlantas supaya dapat mengatur arus di sana karena perlintasaan sebidang dengan kereta api, jadi supaya semua tertib ikuti alur,” tutur Arie di Jakarta, Jumat (18/5).

Terhadap kondisi ini, sebut Arie Setiadi, pihaknya sudah membuat antisipasi dengan melakukan pengerasan kontur jalan yang melewati jembatan dengan menggunakan beton sehingga konkrit atau konkrit line.

Di samping itu, grid akan berguna untuk mempertahankan supaya saat menanjak masuk ke Tol Kertosuro tidak terlalu curam dan aman untuk pengguna jalan. “Jalan tol pada uas Kertosuro. Perlu kehati-hatian dia pakai jalur sementara,” terangnya.

Arie mengimbau para pengadara, jika cuaca sudah mendung atau hujan pemudik sebaiknya tak menggunakan jalur Kertosuro. Selain itu mengatur jarak pandang Sebab kontur jalan belum siap menampung kendaraan saat hujan deras. Dikhawatirkan akan membahayakan pemudik. (JPC)

  • Bagikan