Polisi di Solo Gulung Komplotan Curanmor

  • Bagikan

SOLO, RAKYAJATENG – Jajaran Polsek Jebres, Solo berhasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis kampus. Tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan, yakni berinisial Nr (37), Gl (24) dan Pn (20). Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti kunci leter T dan enam unit sepeda motor.

Penangkapan ketiga pelaku spesial motor di kampus berawal dari maraknya kasus sepeda motor yang hilang di kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo. Selama dua bulan terakhir ketiga tersangka sudah beraksi di tiga fakultas di UNS dan berhasil membawa kabur empat unit sepeda motor berbagai merek.

“Mereka menyasar parkiran di kampus UNS. Sudah dua bulan ini mereka menyasar di tiga fakultas dan berhasil menggondol empat sepeda motor,” ungkap Kapolsek Jebres, Kompol Juliana saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Kamis (17/5).

Ketiga fakultas yang menjadi sasaran komplotan ini adalah Fakultas Kedokteran, Hukum dan FKIP UNS.

Juliana menambahkan, ide awal pencurian adalah Nr yang berprofesi sebagai tukang las. Kemudian Nr mengajak Pn yang bekerja di tempat yang sama. Kemudian warga Semarang ini juga mengajak Gl yang merupakan kamar satu indekos. Setelah melakukan perencanaan, ketiganya langsung beraksi dengan membawa kunci leter T.

“Setiap motor yang dicuri dijual dengan harga murah, seperti Supra X yang dijual dengan harga Rp 1 juta, ” ujarnya.

Salah seorang pelaku, Nr, mengaku jika dirinya sengaja menyasar parkiran kampus karena saat malam hari tidak ada penjaganya. “Ya karena malam sudah sepi dan tidak ada penjaganya,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pencuri ini diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya yakni maksimal tujuh tahun penjara. (JPC)

  • Bagikan