Selama Ramadhan, Dilarang Jualan Takjil di Tiga Tempat Ini

  • Bagikan

SOLO, RAKYATJATENG — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan takjil selama Ramadhan  di tiga tempat, yakni badan jalan, bahu jalan, dan jalur hijau.

Keberadaan PKL takjil di badan jalan dan bahu jalan rawan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sementara PKL dilarang menjajakan makanan maupun minuman jelang waktu berbuka puasa di jalur hijau karena bisa merusak ekosistem tanaman.

Kepala Bidang PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan Bidang PKL Disdag akan rutin berpatroli selama Bulan Puasa guna mengantisipasi aktivitas PKL yang berjualan di badan jalan, bahu jalan, dan jalur hijau.

“Mulai besok kami akan berpatroli guna mengantisipasi PKL berjualan takjil agar tak mengganggu ketertiban umum karena berjualan di badan jalan, bahu jalan, serta jalur hijau,” kata Didik, Rabu (16/5).

Didik memastikan Disdag telah mengantongi daftar lokasi di Kota Bengawaan yang berpotensi diserbu PKL takjil selama Ramadhan. Salah satu lokasi tersebut adalah seputaran Gelora Manahan.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, seputaran Gelora Manahan, terutama Jl. Menteri Supeno selalu ramai didatangi PKL yang menjajakan makanan dan minuman untuk keperluan berbuka puasa. Kawasan belakang Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Ngarsopuro juga berpotensi diserbu PKL takjil pada Ramadhan tahun ini.

“Besok (Kamis, 17/5/2018) kami akan patroli fokus dulu menyasar kawasan Manahan dan sekitarnya. Kecenderungannya setiap tahun sekitar Manahan pasti ramai diserbu PKL takjil. Tapi kami tentu akan juga melihat sikon (situasi kondisi). Kami akan menyisir lokasi lain jika ditemukan laporan gangguan ketertiban umum yang disebabkan PKL takjil,” jelas Didik.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan Satpol PP juga akan terlibat dalam pengawasan PKL takjil selama Ramadan  di Solo. Dia menyebut ada dua hal yang akan diawasi personel Satpol PP saat berpatroli jelang waktu berbuka puasa, yakni PKL takjil.

“Kami imbau masyarakat yang ingin berjualan menu takjil tidak menempati badan jalan. Selain itu kami minta masyarakat untuk menggunakan meja saja saat berjualan. Saya tidak mau aktivitas PKL takjil selalu dikeluhkan masyarakat karena menganggu ketertiban umum,” jelas Agus Sis. (slp)

  • Bagikan