Penjagaan Pintu Masuk Polrestabes Semarang Diperketat

SEMARANG, RAKYATJATENG – Jajaran Polrestabes Kota Semarang menerapkan standar pengamanan yang ketat dan berlapis pada markas mereka pascarentetan serangan bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur sejak Minggu (13/5) kemarin. Pengunjung yang hendak masuk markas, saat ini diminta memperlihatkan barang bawaannya.

Selain memposisikan polisi bersenjata di pos penjagaan, Kabag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi mengatakan, standar baru pemeriksaan ini meliputi sejumlah juga terdiri dari beberapa tahapan.

“Ambil jarak sepuluh meter, anggota siaga dan pengunjung yang membawa tas diminta membuka tasnya sendiri untuk diperlihatkan. Baru kemudian pemeriksaan mendekat, lebih detail termasuk identitas,” kata Baihaqi di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/5).

Baihaqi menyebut, peningkatan tingkat penjagaan markas sebenarnya telah diberlakukan sejak Minggu, atau lebih tepatnya usai berita penyerangan teror ke tiga gereja terjadi di Surabaya. Namun pascaserangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya pagi tadi, sekitar pukul 08.50 WIB, kepolisian Semarang lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Lebih kami tingkatkan pengamanannya. Namun langkah ini tidak mengurangi sedikitpun pelayanan publik kepada masyarakat,” terangnya.

Baihaqi menambahkan tidak hanya di Mapolrestabes Semarang, jajaran polsek juga telah diinstruksikan melakukan langkah serupa. Peningkatan pengamanan juga diperluas ke area publik dan tempat ibadah.

Penjagaan di pintu masuk Mapolrestabes Semarang, menurut pantauan di lapangan memang tidak seperti hari-hari biasa. Tak kurang dari empat petugas kepolisian mengenakan rompi dan bersenjatakan senapan laras panjang berjaga di sekitar area pintu gerbang.

Sebelum melintasi gerbang, seluruh pengunjung yang hendak masuk diperiksa mulai dari pakaian, barang bawaan pada tas, hingga isi jok motor. Kemudian mereka diminta keterangan keperluannya.

Selain itu, disiagakan pula anjing pelacak bahan peledak di sekitar gerbang masuk. “Anjing tersebut akan memberi tanda ke petugas ketika mencium bahan berbahaya,” tegas Baihaqi. (JPC)