DPRD Desak Percepat Pemindahan Terminal Terboyo Semarang

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan rencana pemindahan Terminal Terboyo sebagai transit bus harus dipercepat.

“Secara prinsip, permohonan perubahan Terminal Terboyo dari terminal penumpang menjadi barang sudah disetujui,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono di Semarang, Minggu (6/5) malam.

Menurut dia, transit bus tentu harus dipindahkan dari Terminal Terboyo ke Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron sebagaimana yang sudah direncanakan.

Pemindahan transit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah sempat dilakukan di Terminal Mangkang, sementara bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dipindahkan ke Terminal Penggaron Semarang.

Namun, baru sehari diberlakukan mendapatkan protes dari awak bus dan pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Terboyo sehingga bus AKAP dan AKDP diperbolehkan kembali transit di terminal tersebut.

Suharsono mengatakan bahwa percepatan perlu seiring pembangunan Terminal Terboyo. Hal ini sekaligus dibarengi dengan penertiban terminal-terminal bayangan yang keberadaannya mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Di samping mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bikin macet, semrawut, dan sebagainya, terminal bayangan ini `kan membahayakan pengguna jalan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Untuk pedagang yang ada di Terminal Terboyo, kata dia, menjadi tugas Pemerintah Kota Semarang untuk segera memfasilitasi kepindahannya dan menyediakan tempat berjualan yang representatif.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan bahwa pemindahan transit Terminal Terboyo ke Terminal Mangkang dan Penggaron terkesan terburu-buru dan kurang disiapkan matang.

“Kan baru sehari diberlakukan, diprotes, tidak jadi diberlakukan. Pedagang yang ada di Terminal Terboyo harus dipikirkan, disiapkan tempat terlebih dahulu,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang Muhammad Khadik mengatakan bahwa sudah mengupayakan agar para PKL dan awak bus difasilitasi pengelola Terminal Mangkang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kewenangan terminal tipe A kan pemerintah pusat, bukan pemerintah kota. Karena Terminal Mangkang itu milik pusat, kami hanya bisa meminta fasilitasi pedagang dan bus agar bisa masuk ke terminal,” katanya.

Yang jelas, kata dia, pihaknya memastikan akan mengupayakan yang terbaik bagi pedagang yang selama ini masih menempati Terminal Terboyo untuk bisa direlokasi ke Terminal Mangkang Semarang. (ant)

  • Bagikan