Empat Pria Ini Gasak Harta di 28 Tempat, Ini Modus Kejahatannya

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Modus kejahatan untuk mengeruk harta orang lain dilakukan banyak cara. Termasuk yang dilakukan empat lelaki ini. Mereka menggasak harta di pertokoan. Modusnya dengan berpura-pura sebagai pembeli. Aksinya sering beraksi di siang hari.

Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Setelah beraksi di 28 tempat di Kota Semarang, kawanan ini berhasil digulung aparat Polrestabes Semarang.

Mereka yang diamankan diantaranya Ms (42) dan Hr (43). Keduanya dari Kecamatan Pedurungan. Dua lainnya adalah As (40) warga Semarang Utara, dan Ks (50), warga Mranggen, Demak.

Polisi melakukan penangkapan setelah dua korban melaporkan ke kepolisian, yakni Umiyatun. Warga Sendangguwo Kecamatan Tembalang ini kehilangan sebuah tas berisi surat berharga dan uang tunai Rp5 juta. Dia kecurian di tempat usahanya.

Bukan hanya Umiyatun, korban lain yang melapor adalah Tan Kiem Hwa, warga Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan yang kehilangan uang tunai Rp 18 juta dan dua handphone.

Polisi sempat menghadirkan keempat tersangka saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis, (3/5).

Salah seorang tersangka Ms mengaku, aksi kejahatan ini merupakan idenya. Bahkan ia juga menjadi eksekutor, menguras harta korbanya.

Menurut Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enrico Silalahi, pihaknya berhasil mengamankan empat orang pelaku. “Mereka adalah pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, spesialis pencurian dengan sasaran pertokoan, mengambil uang dan barang,” ungkap AKBP Enrico Silalahi saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis, (3/5).

Selain mengamankan empat oeang, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Vario warna hitam, Vario warna putih dan Yamaha Mio. Tiga motor milik pelaku ini diduga digunakan sebagai sarana melancarkan aksi kejahatan. Ada juga uang senilai Rp 4.295.000 hasil tindak kejahatan, dan dua buah handphone.

Wakapolrestabes mengatakan, pelaku memiliki peran berbeda. Pada kasus ini, dua pelaku masuk ke dalam toko berlagak sebagai pembeli, kemudian dua pelaku lainya menyusul masuk dan berpura-pura tidak saling mengenal.

“Modusnya pura-pura beli sesuatu. Dua orang mengelabuhi korbannya, masuk ke dalam toko kemudian dua lainnya mengambil barang-barangnya,” tutur Enrico.

“Pelaku melakukan aksi kejahatan bukan hanya di dua TKP, tetapi ada sebanyak 28 TKP di Kota Semarang. Beraksinya siang hari,” jelasnya. (JPC/yon)

  • Bagikan