Warganya Tuntut Ganti Rugi Tol Semarang-Batang, Bupati Kendal Janjikan Mediasi

  • Bagikan

KENDAL, RAKYATJATENG – Puluhan warga dari enam kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) yang rumah dan lahannya terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang ramai-ramai mendatangi halaman Gedung DPRD Kabupaten Kendal di Plantungan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jumat (27/4) siang. Di halaman kantor wakil rakyat itu, puluhan warga meyatakan menentang pembangunan jalan tol Batang-Semarang.

Dikutip pada laman resmi Internet milik Pemkab Kendal, puluhan warga itu mengklaim belum mendapatkan ganti rugi yang layak, namun bangunan yang mereka miliki telah dirobohkan demi pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Menurut mereka, ada beberapa bidang tanah yang telah diukur tetapi tidak sesuai dengan ukuran di lapangan.

Apiyah, warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal mengaku tanah miliknya seluas 252 meter hanya didata seluas 220 meter dan langsung dieksekusi. Demikan pula Riana, warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal yang mengaku tanahnya seluas 491 meter hanya dicatat seluas 333.

Bupati Kendal Mirna Annisa kemudian menemui puluhan warga tersebut dan berjanji akan menyelesaikan masalah ganti rugi lahan terdampak pembangunan tol Semarang-Batang. Bupati mengaku akan berupaya melakukan mediasi dengan cara menghubungi Kepala Kantor Pertanahan Kendal dan pejabat pelaksana proyek jalan tol dari PT Waskita.

Mirna menyatakan telah berencana untuk mengadakan musyawarah dengan para pihak-pihak terkait pembangunan jalan tol Semarang-Batang, Senin (30/4) mendatang. Mirna berharap warga yang akan diikutsertakan dalam mediasi nantinya mendapatkan pendamping demi memudahkan jalannya musyawarah.

Seusai menemui para warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang, bupati langsung mengadakan pertemuan dengan para pimpinan organisasi perangkat (OPD) terkait dan para camat. Pertemuan itu bertujuan mempersiapkan upaya mediasi yang direncanakan Senin mendatang. (slp)

  • Bagikan