Pihaknya berharap dinas terkait menertibkan angkuta pelat hitam yang membawa penumpang dari pedesaan hingga lokasi pabrik. “Pertemuan tadi belum ada hasil, nanti dilanjutkan kembali tanggal 3 Mei,” katanya.Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan, angkutan pelat hitam bukan armada yang mendapatkan izin mengangkut penumpang di jalan. Untuk itu, pihaknya akan menempatkan sejumlah personil di titik-titik tertentu.“Kalau mereka yang tergabung dalam koperasi, angkutan pelat hitam difasilitasi perusahaan. Atas tuntutan ini, kami akan mencari solusi terbaik,” kata Rudibdo. (JPC)
Komentar