Perempuan Pedagang Sayur di Blora Dianiaya Perampok Hingga Kritis

  • Bagikan

BLORA, RAKYATJATENG – Perempuan pedagang sayuran mengalami kritis dengan wajah berlumuran darah setelah bertarung melawan perampok di tepi persawahan Dukuh Krangkong Desa Jeruk, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Semua harta benda korban dirampas termasuk keranjang sayuran yang biasa digunakan untuk berjualan. Korban bernama Dasmi (40) warga Dukuh Krangkong RT 1/4 Desa Jeruk Kecamatan Randublatung Blora.

Peristiwa nahas itu bermula saat korban seperti biasa berangkat ke pasar untuk kulakan dan dilanjutkan berjualan. Dia mengendarai sepeda motor bernomor polisi K 3898 WY lengkap dengan keranjang belanjaan di belakang.

“Setelah saya pulang kontrol rel kereta api, saya melihat seorang perempuan wajahnya merah berlumuran darah dalam keadaan tergeletak dengan posisi membujur ke utara di pinggir jalan. Setelah saya lihat seperti Bu Dasmi, tetangga saya,” tutur Suwardi yang juga tetangga korban, Sabtu (28/4).

Saksi kemudian menghubungi suami korban untuk memastikan identitas korban dan melapor ke perangkat desa. Seketika, warga geger dan berdatangan ke lokasi kejadian untuk memberi pertolongan kepada korban yang tidak sadarkan diri.

Polisi yang datang ke lokasi bersama petugas medis langsung melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi. Petugas menemukan barang bukti di antaranya, dua bongkah batu, batang bambu yang terdapat gantolan kawat, satu buah handle obeng, dan kain lap warna putih yang semuanya berlumuran darah.

“Korban menderita luka parah di wajah, bibir atas robek kurang lebih dua sentimeter, dagu robek sedikit, di antara kedua mata robek sedikit, semua muka lebam kebiruan, tulang pipi bagian kiri agak masuk ke dalam,” kata Kanit Reskrim Polsek Polsek Randublatung, Brigadir Suhariyoko.

Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain menderita luka parah, korban juga kehilangan uang tunai dalam tas senilai Rp2 juta dan sepeda motor beserta keranjang belanjaan yang ditaksir sebesar Rp7 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Randublatung. (sdn)

  • Bagikan