Sabar Ya… Server Error, Pembuat SIM Baru di Surakarta Belum Bisa Dicetak

SOLO, RAKYATJATENG – Bagi Anda yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) baik A, B, maupun C harus lebih banyak bersabar. Sebab, untuk sementara SIM baru tidak dapat dicetak dalam bentuk kartu reguler atau pun SIM sementara.

Itu karena sistem online di kantor satuan penyelenggara administrasi SIM Satlantas Polresta Surakarta mengalami gangguan. Hal tersebut merupakan dampak dari kerusakan server di korlantas Mabes Polri.

“Pelayanan SIM mengalami gangguan sejak tanggal 16 Februari sampai sekarang. Kami belum bisa memberikan kepastian kepada warga kapan pelayanan bisa kembali normal,” ujar Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polresta Surakarta Aiptu Gusmo, Selasa (24/4).

Kondisi serupa juga terjadi di pelayanan SIM seluruh Indonesia. Dampaknya, layanan SIM keliling tidak berfungsi optimal. Selain itu, satlantas tidak dapat menerbitkan SIM baru karena kesulitan mendeteksi data pemohon SIM dan mengirimkannya ke korlantas Mabes Polri. Sedangkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM tidak ada masalah.

“Kerusakan ini tidak berarti seluruh pelayanan di kantor Satlantas Polresta Surakarta berhenti total. Segera kami informasikan ke masyarakat jika layanan SIM telah normal,” jelasnya.

Kendala pembuatan SIM ini juga telah disosialisasikan satlantas dengan memasang spanduk di kantor Samsat, layanan SIM keliling, dan media sosial.

”Kami mohon masyarakat bisa memahami masalah ini,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemohon SIM baru Wisnu Subroto berharap kerusakan server tidak terlalu lama.

“Cari SIM untuk mendaftar sopir di perusahaan wilayah Boyolali,” ujarnya di kantor satuan penyelenggara administrasi SIM Satlantas Polresta Surakarta. (JPC)