API Solo Menilai Libur Panjang Berpotensi ke Industri Tekstil

  • Bagikan

SOLO, RAKYATJATENG – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan libur Lebaran menjadi 12 hari. Wacana ini bakal berdampak pada sektor industri. Khususnya industri tekstil. Sebab selama ini mereka harus beroperasi selama 24 jam.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Solo, Lilik Setiawan menjelaskan, penambahan libur Lebaran jadi 12 hari tidak masalah, jika direncanakan dengan matang dan disosialisasikan 3 bulan sebelumnya. Sebab industri manufaktur paling terimbas dengan kebijakan tersebut.

”Dengan adanya wacana tersebut, peningkatan penambahan biaya tenaga kerja bisa mencapai 100 persen. Karena termasuk ke dalam kategori lembur yang harus dibayar dua kali lipat,” terang Lilik, Selasa (24/4).

Kebijakan semacam ini juga berimbas pada penambahan biaya logistik. Dengan adanya perubahan mendadak ini, mengacaukan seluruh rencana kerja. Khususnya delivery time  produk ekspor. ”Bagaimana kami harus menggenjot ekspor kalau pemerintah justru menghambatnya. Ini sangat merugikan terhadap rencana blueprint making Indonesia 4.0 dalam menggenjot ekspor,” keluh Lilik.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Wahyu Hariyanto menambahkan, libur Lebaran yang bertambah hanya berdampak pada pengurangan hari kerja. Sehingga kalau ada karyawan yang masuk, harus ada kompensasi lembur. Lagi pula, saat Lebaran tiba, industri sudah terbiasa dengan pemberhentian produksi.

”Hanya saja panjang dan pendeknya libur Lebaran ini disesuaikan di perusahaan masing-masing. Kalau penambahannya hanya sekitar 3 hari saja. Dua hari sebelum Lebaran dan satu hari setelahnya,” beber Wahyu.

Memang diakui Wahyu jika nantinya dipastikan ada penurunan produksi untuk beberapa sector. Tapi dengan hanya 3 hari saja tidak terlalu signifikan. Untuk perusahaan dengan produksi rutin nantinya tidak akan berpengaruh luas. Berbeda halnya dengan perusahaan yang produksi sesuai pemesanan. Sebab mereka harus mengejar tenggat waktu agar pesanan selesai.

”Paling penurunan produksi tidak sampai 10 persen. Sebab biasanya libur Lebaran kan 10 hari. Ini menjadi 12 hari. Penambahannya sedikit,” tandasnya. (JPC)

  • Bagikan