Persoalan Pasar Pagi, Pjs Walikota Tegal: Ibarat Benang Kusut

  • Bagikan

TEGAL, RAKYATJATENG – Persoalan pasar pagi merupakan masalah yang cukup rumit. Karenanya, butuh koordinasi antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal untuk menyelesaikannya.

Pjs. Wali Kota Tegal Drs. Ahmad Rofai usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, Senin (23/4) siang mengatakan persoalan pasar pagi sudah lama ada sejak 1991 dan belum diselesaikan. Itu merupakan persoalan yang cukup rumit sehingga tidak bisa diselesaikan sendiri.

“Ini ibarat benang kusut. Tidak bisa diselesaiakn Pemkot Tegal saja, namun juga DPRD,” tegasnya.

Menurut Rofai, persoalan terbaru muncul karena adanya perjanjian antara Pemkot Tegal dan Investor pasca adanya keputusan PK MA. Karenanya, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak terkait.

“Saya akan mencoba melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mengaji perjanjian yang sudah dibuat. Sehingga diharapkan bisa segera ada solusinya,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno SH mengatakan perlu dilakukan mediasi ulang dengan investor untuk membicarakan perjanjian pengelolaan pada saat Wali Kota Siti Masitha Soeparno. Mediasi penting agar persoalan dapat diselesaikan secepatnya.

“Untuk waktu akan diatur oleh Pemkot Tegal. DPRD juga akan meminta pendapat hukum dari ketua PN,” kata Edy.

Itu dilakukan, kata Edy, karena perjanjian yang diputuskan diindikasikan adanya kerugian daerah. Sehingga butuh legal opinion dari aparat penegak hukum. (rtgl)

  • Bagikan