Ditempati 197 Orang, Rutan Kudus Over Kapasitas

KUDUS, RAKYATJATENG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kudus mengalami over kapasitas. Kelebihan penghuninya bahkan mencapai 90 persen. Rutan yang berkapasitas 104 orang tersebut, kini ditempati hingga 197 orang.

Kepala Rutan Kelas II B Kudus Budi Prayitno membenarkan hal tersebut. Saat ini jumlah penghuni rutan terus bertambah. Sementara kapasitas di Rutan Kudus terbatas. ”Seiring meningkatnya tindak kejahatan, mungkin jumlah tersebut akan terus bertambah,” ujarnya.

Satu kamar sel yang harusnya berkapasitas 18 orang, kini terpaksa harus diisi sekitar 43 orang. Namun ia mengaku meski over kapasitas, kondisi Rutan Kudus masih kondisif. Dia menyebut, terjadinya over kapasitas pada Rutan Kelas II B Kudus itu juga disebabkan kemampuan pembangunan yang terbatas. ”Selama ini masih kondusif. Tak pernah terjadi gesekan terkait hal tersebut,” katanya.

Dari data yang diperoleh, dari ratusan tahanan itu, tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. ”Di kamar mapenaling ada 23, napi 41, tahanan 111, anak 8 dan di sel ada 5 orang,” ungkapnya.

Budi menyebutkan, over kapasitas Rutan Kudus bukanlah satu-satunya di eks-Karesidenan Pati. Bahkan hampir semua rutan di eks-Karesidenan Pati mengalami over kapasitas.

Sementara itu, untuk mencegah agar tidak semakin melebihi kapasitas, ada upaya pemindahan tahanan. ”Belum lama ini ada beberapa narapidana yang kita transfer ke kabupaten lain, seperti Pati. Namun jumlahnya tidak banyak,” imbuhnya. (JPC)