Produsen Miras Diduga Terbesar di Jateng Dibongkar Polisi, Keuntungannya Rp 8 Juta Per Pekan

  • Bagikan

KUDUS, RAKYATJATENG – Omzet penjualan minuman keras (miras) jenis putihan berkedok usaha vulkanisasi ban dinilai besar. Nilai penjualan setiap pekan sekitar Rp 15 juta. Dari penjualan itu, keuntungan bersih pemilik miras mencapai Rp 8 juta.

Penemuan gudang miras di RT 7 RW 3, Dukuh Kauman, Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus ini diduga juga terbesar di Jawa Tengah. ”Kami terus berkomitmen memberantas minuman keras dan narkoba. Apalagi ini menjelang puasa jangan sampai ada korban jiwa,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) kemarin.

Dalam gelar perkara ini ada pemilik pabrik miras, yakni HW (24), warga Desa Prambatan Kidul. Dia mengenakan baju biru dan penutup muka hitam. Tersangka diduga memproduksi miras sejak 1,5 tahun lalu.

HW dalam memproduksi miras dibantu dua pekerja. Dua orang itu berasal dari Tuban, Jawa Timur. Mereka yang bertugas meracik miras.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Senin (16/4) lalu. ”Dari pengungkapan itu Satreskrim Polres Kudus menyita miras dengan total 2.040 botol atau 2.193 liter miras dan bahan fermentasi miras sekitar 136 tong yang berisi 13.600 liter,” ujarnya. (JPC)

  • Bagikan