Tewaskan Puluhan Orang, Pengoplos Miras Masih Diburu Polisi

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Meski telah berhasil meringkus tujuh orang tersangka, Polda Metro Jaya masih terus mengejar pengoplos minuman keras yang mengakibatkan puluhan orang meninggal. Pengoplos yang berjumlah dua orang itu ditetapkan sebagai buronan.

“Yang DPO ada dua orang. Satu di Jakarta Timur dan satu di Bekasi Kota,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (11/4).

Sejauh ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 1 orang diamankan di Jakarta Selatan, 2 orang di Bekasi, 1 di Depok dan 3 lagi di Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa korban, serta razia, dan penggerebekan terhadap warung-warung penjual miras oplosan.

Sementara untuk korban meninggal dunia yang menenggak miras oplosan itu, tercatat ada 31 orang. Rinciannya, di Jakarta Timur 10 orang, Jakarta Selatan 8 orang, Depok 6 orang, Bekasi Kota 7 orang.

Sedangkan korban yang menjalani perawatan tersebar di Jakarta Timur (9 orang), Kota Bekasi (6 orang), Depok (3 orang) dan Jakarta Selatan 18 orang dirawat. “Total tiga puluh enam orang, mudah-mudahan bisa kembali (sehat),” sebutnya.

Di sisi lain, terangnya, penyebab terbesar kematian para korban adalah kandungan metanol yang ada pada miras tersebut. Adapun kandungan itu didapat dari reaksi kimia akibat pencampuran miras dengan bahan lainnya seperti minuman berenergi maupun minuman bersoda.

Adapun minuman itu dicampur sendiri oleh korban atau di warung tempat penjualan miras. “Ada yang jual jamu, kemudian (korban) minta dioplos,” pungkas Argo. (JPC)

  • Bagikan