1 Pembunuh Sopir Go-car Masih DPO, Kapolda: Kami Pastikan Akan Tertangkap, Hidup atau Mati

  • Bagikan

MEDAN, RAKYATJATENG – HS, 20, pelaku pembunuhan driver go-car belum bisa ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Meski diancam akan ditembak mati, HS masih terus menjadi buron. Kini, pelaku sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah melakukan monitor, hanya saja dia (HS) selalu lari,” kata Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain Adinegara saat ditemui di KPU Sumsel, Selasa (10/4).

Ia mengaku pihaknya masih belum mengetahui apakah DPO masih berada di Sumsel atau sudah diluar Sumsel. Hanya saja, dirinya memastikan dimana pun keberadaan HS, Polda Sumsel memastikan akan menangkapnya baik hidup maupun mati. Mengingat masa kadaluarsa suatu kasus yakni ancaman hukum ditambah sepertiga dari ancaman hukum.

Artinya masa kadaluarsa kasus ini mencapai 28 tahun. “Itu hak dia mau lari kemana saja. Tapi, kami pastikan akan tertangkap hidup atau mati,” ujarnya.

Kapolda juga menambahkan, sebagai penegak hukum ia berkomitmen untuk memberantas kriminal di Sumsel. Bahkan, ia mengaku tidak segan-segan menembak mati para pelaku.

Terbukti di tahun 2017 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang ditembak mati yakni sebanyak tujuh pelaku. Sedangkan, tahun 2018 yakni sebanyak dua orang.

“Dengan komitmen ini maka angka kriminalisasi di Sumsel dapat berkurang,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Dengan menyerah maka pihaknya akan melindungi meskipun sebagai tersangka. “Kalau tidak siap-siap menyusul rekan mereka yang sudah ditembak mati,” tutupnya.

Seperti diketahui HS merupakan salah satu tersangka pembunuhan Tri Widiantoro yang merupakan driver Go-car. Peran HS cukup sentral dimana ikut membekap korban hingga tewas dan ikut membuang korban ke semak-semak. (JPC)

  • Bagikan