Punya Kartu Tani, Petani di Jateng Dapat Pupuk Bersubsidi Tak Terbatas

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminta tambahan pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian membuahkan hasil. Petani di Jawa Tengah kini mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya, tanpa batasan kuota.

Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu mengatakan Kementerian Pertanian sudah memberi izin untuk Jateng menerapkan distribusi pupuk bersubsidi 100% Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) itu, petugas input data kartu tani harus bekerja lembur beberapa hari terakhir. Dengan demikian, data dalam kartu tani setiap petani sudah berubah per 5 April 2018.

“Keluar di data petani bukan lagi alokasi tapi sesuai RDKK, silakan yang sudah punya kartu dicek lagi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Peni menjamin stok pupuk di pengecer cukup untuk satu tahun, baik masa tanam I, II, dan III. Jika ada yang kurang maka akan ada penambahan stok pada bulan Juni.

Menurutnya, kartu tani tak perlu menjadi polemik karena justru menjamin hak petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun dalam penerapannya, petani perlu membiasakan dengan sistem baru.

Untuk itu, ia menggarisbawahi tiga hal. Pertama untuk petani yang sudah mendapat kartu tani bisa membeli dengan tunai dan mendapatkan pupuk 100% RDKK. Kedua, petani yang belum mendapatkan kartu tani namun sudah masuk kelompok tani dan memiliki data RDKK, bisa membeli dengan hanya menunjukkan KTP.

Ketiga, petani yang belum masuk kelompok tani diminta segera mendaftar agar dapat mengusulkan RDKK. Tanpa masuk kelompok, petani tak bisa mengusulkan RDKK dan otomatis tak bisa membeli pupuk bersubsidi.

“Yang belum masuk RDKK didata lagi, mau petani pemilik lahan, sewa atau lahan perhutani bisa masuk semua. Penyuluh diberi waktu sampai 10 April untuk masukkan RDKK tambahan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Yuni Astuti menambahkan, sebelumnya pupuk menjadi terkesan susah didapatkan karena alokasi dari pusat sangat kurang.

Urea hanya mendapat alokasi 92,8 persen dari RDKK, SP-36 48,48%, ZA 69,52%, NPK 48,51%, dan organik 24,66.

“Maka kita matur ke Dirjen minta untuk Jateng dapat 100 persen RDKK, 2 April dijawab diperbolehkan,” katanya.

Pekerjaan rumah selanjutnya adalah memastikan stok di pengecer cukup. Pihaknya membuat sistem manajemen kontrol dan monitoring pupuk subsidi. Begitu ada kekurangan, pengecer segera melapor untuk mendapatkan tambahan dari pabrikan.

Sedangkan untuk kendala di lapangan seperti jaringan online untuk EDC yang bermasalah juga sudah diatasi dengan backup sistem manual. “Setiap pengecer punya buku data RDKK, jadi pencatatan bisa dilakukan lewat situ,” katanya.

Sudah 86% dari 2,5 juta petani Jateng mendapatkan Kartu Tani. (dtc)

  • Bagikan