Pilkada Serentak, Panwaslu Karanganyar Canangkan Desa Anti Politik Uang

  • Bagikan

KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Jawa Tengah, akan mencanangkan Desa Anti Politik Uang. Pencanangan ini dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya politik uang yang marak terjadi saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Untuk pencanangan ini, Panwaslu akan menggandeng masyarakat desa setempat.

Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye menuturkan, praktik politik uang memang sudah menjadi rahasia umum. Dan sampai sekarang pun politik uang masih sangat mungkin terjadi.

Bahkan, praktik politik uang yang sudah terjadi semakin parah. Untuk itu, Panwaslu berupaya keras agar praktik tersebut bisa dihentikan atau paling tidak diantisipasi. Dan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan Pencanangan Desa Anti Politik Uang.

“Kalau untuk menghilangkan sepenuhnya, terus terang kami belum bisa. Ini karena keterbatasan kewenangan kami dan juga minimnya personel yang ada. Makanya kami mencanangkan dengan Desa Anti Politik Uang,” terangnya, Rabu (4/4).

Dengan menggandeng masyarakat desa setempat, Kustawa optimis, pencegahan terjadinya politik uang bisa semakin maksimal. Mengingat, warga desalah yang nantinya mengerti kondisi riil di lapangan.

Sementara, keberadaan anggota Panwaslu yang sangat terbatas tidak mungkin diterjunkan untuk melakukan pengawasan di setiap desa yang ada di Kabupaten Karanganyar.

Kustawa menambahkan, pencanangan Desa Anti Politik Uang ini selain melibatkan masyarakat setempat juga akan melibatkan berbagai organisasi. Dengan banyaknya pihak yang terlibat ini diharapkan pencegahan yang dilakukan bisa semakin optimal.

“Kami masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti pemerintah desa, desk pemilu yang ada di desa, Kesbangpol dan lainnya,” katanya.

Panwaslu juga masih melakukan pemetaan desa mana yang akan dijadikan sebagai desa binaan untuk tahap pertama ini.

Sebagai pertimbangannya, yakni tingginya praktik politik uang yang terjadi di desa tersebut.

Kustawa mengungkapkan, saat ini sedikitnya ada lima Kecamatan yang akan dijadikan sebagai Desa Anti Politik Uang.

“Seperti Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jumapolo, Jumantono, Matesih dan juga Mojogedang,” pungkasnya. (JPC)

  • Bagikan