Diduga Curi HP, Digebuki Warga, Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Seorang lelaki yang diduga pencuri diamankan di Mapolsek Tembalang. Pelaku yang diketahui berinisial An (35) itu sempat hakimi massa setelah kepergok lantaran diduga mencuri di rumah kos di Jalan Kedungmundu, Tembalang, pada Sabtu (31/3).

Beruntung, pelaku berhasil dievakuasi anggota Babinkamtibmas Polsek Tembalang saat tiba di lokasi kejadian. Hingga pelaku yang merupakan warga Semarang Tengah itu digelandang ke Mapolsek Tembalang.

Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi mengatakan, pelaku mencuri di kamar kos yang ditempati oleh Ari Afiyanti (34) warga Jiken, Blora. Modus pelaku yakni dengan berkeliling dan masuk ke kamar kos korban yang masih sedikit terbuka pintunya.

“Pelaku berkeliling dulu, lalu melihat pintu kamar kos sedikit terbuka, lalu mengendap-endap dan mengambil barang-barang korban,” jelas Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (3/4)

Dalam kasus ini, disita barang bukti berupa smartphone merek infinix, dua tas wanita, uang sebanyak Rp 300 ribu, sepeda motor yang dipakai untuk sarana pelaku, linggis, dan obeng. Hingga kini, pelaku masih meringkuk di tahanan Mapolsek Tembalang untuk pengembangan. (sm)

  • Bagikan