Perbaiki Jalan Berlubang, Pemkab Boyolali Gelontorkan Rp64,9 Miliar

  • Bagikan

BOYOLALI, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran senilai Rp64,9 miliar untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten sebanyak 45 paket pada 2018.

“Anggaran itu untuk membiayai 45 paket perbaikan jalan di Boyolali saat musim hujan ini banyak yang rusak,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali Nyoto Widodo, di Boyolali, Senin (2/4).

Nyoto Widodo mengatakan ruas jalan yang perlu dilakukan perbaikan antara lain jalur Randusari-Pengging, Karanggede-Wonosegoro yang merupakan proyek lanjutan perbaikan jalan Karanggede-Juwangi.

Selain itu, lanjut Nyoto Widodo, ruas jalan Nogosari-Mangu, Metuk-Brajan, Metuk-Dlingo, Sempulur-Tretes, Simo-Papringan, Ngadirojo-Sampetan, Ngepos-Kebonbimo, Mudal-Tawangsari, Teras-Sudimoro, dan puluhan paket jalan lainnya di Boyolali.

Bahkan, kata Nyoto Widodo, perbaikan jalan juga dilakukan di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain, seperti Jalan Raya Simo Boyolali-Kalioso (Sragen) Ketitang dan Cermo-Kaliwungu (Kabupaten Semarang).

Menurut dia, Pemkab Boyolali berencana akan memperbaiki seluruh jalur jalan di Boyolali yang rusak, tetapi karena keterbatasan anggaran, perbaikan dilaksanakan secara bertahap.

Dia mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan di Boyolali tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2018 sekitar Rp21,378 miliar, APBD Provinsi Jateng Rp10 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp17,620 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Rp5.555 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp10,375 miliar.

“Dari jumlah 45 paket perbaikan jalan itu, satu di antaranya murni dibiayai APBN melalui DAK, yakni peningkatan Jalan Tompak- Cepogo dengan anggaran Rp9,5 miliar tanpa menggunakan dana pendamping dari APBD Boyolali,” katanya lagi.

Menurut dia, proyek perbaikan jalan tersebut segera dilaksanakan atau dimulai pertengahan April ini, karena dokumen perencanaan proyek sudah selesai, dan sudah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk tahap pelelangan. (ant)

  • Bagikan