2 Kabupaten di Sumsel Belum Serahkan Laporan Keuangan

  • Bagikan

PALEMBANG, RAKYATJATENG – Dua dari 17 kabupaten/kota di Sumsel belum menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel. Kedua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Ilir.

Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rahman mengaku memang saat ini pihaknya belum menerima dua laporan keuangan tahun 2017 dari dua kabupaten yakni Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Ilir. Meskipun begitu, ia masih menunggu hari ini mengingat Jumat (30/3) hari libur.

“Kami harap tunggu sampai hari ini karena besok sudah libur,” katanya saat ditemui usai penyerahan laporan keuangan dari pemerintah daerah ke BPK Perwakilan Sumsel di Kantor BPK Sumsel, Kamis (29/3).

Sebagai BPK ia hanya dapat menghimbau agar menyerahkan tepat waktu sedangkan untuk sanksinya bukan kewenangan dari BPK Sumsel. Keterlambatan penyerahan laporan juga berpengaruh terhadap Dana Insentif Daerah (DID).

“Karena itu, kami berharap pemda selalu tepat waktu,” harapnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya telah menerima laporan keuangan dari 16 kabupaten/kota dan provinsi. Dimana tujuh diantaranya menyerahkan lebih awal seperti Palembang, Muba, Prabumulih, Muaraenim, Musirawas, Pagaralam dan Banyuasin.

Nantinya, laporan keuangan ini akan dilakukan audit untuk menentukan opini yang harus diberikan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Setelah diaudit nantinya akan publikasi. Tapi, sebelum dilakukan publikasi kami dilarang untuk membocorkan hasil penilaian ini,” terangnya.

Berdasarkan tahun lalu, untuk daerah yang tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kabupaten Muratara. “Kami harap tahun ini seluruh daerah di Sumsel seluruhnya mendapatkan opini WTP,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin juga menambahkan penilaian opini ini terbagi menjadi tiga yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) serta disclimer.

Belajar dari pengalaman yang sebelumnya, Alex berharap semua kabupaten dan kota nantinya akan mendapatkan hasil penilaian WTP.

“Insya Allah, semua hasilnya nanti dapat opini WTP. Jika semuannya WTP maka pembinaan yang dilakukan BPK berhasil,” tutupnya. (JPC)

  • Bagikan