Percepat Layanan Publik, KPP Pratama Jepara Launching Aplikasi e-BPHTB dan Validasi SSP

JEPARA, RAKYATJATENG – KPP Pratama Jepara melakukan peluncuran aplikasi e-BPHTB dan Validasi SSP kemarin. Selain melakukan peluncuran aplikasi, dilakukan pula penandatanganan komitmen kerja sama kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi antara KPP Pratama Jepara dengan Pemkab Jepara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Pajak Jawa Tengah I, notaris yang diwakili Ketua IPAT dan wakil dari INI serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Dari Pemkab Jepara, Wakil Bupati Dian Kristiandi hadir secara langsung.

Kegiatan diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Jepara. Hal ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan sangat serius dalam memerangi segala bentuk korupsi.

Setelahnya dilakukan penandatanganan komitmen antara KPP Pratama Jepara dan Pemkab Jepara. Terakhir barulah dilakukan peluncuran aplikasi e-BPHTB dan Validasi SSP.

Terkait aplikasi yang diluncurkan, Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono mengatakan, dengan aplikasi secara online akan mempercepat jenis pelayanan publik di Kabupaten Jepara. Khususnya dalam transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. ”Dengan semakin banyaknya permohonan transaksi ini akan menambah PAD Jepara dan pembayaran pajak penghasilan yang akan meningkatkan penerimaan pajak,” katanya.

Melalui sistem baru ini, pemohon tidak perlu hadir di kantor pajak sehingga akan menghemat biaya, waktu dan tenaga. ”Lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Kakanwil Pajak Jawa Tengah I, Irawan menyampaikan, upaya intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan pembayaran pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Khusus di Kabupaten Jepara, ada sekitar 62 ribu wajib pajak yang terdaftar. Dari jumlah itu sekitar 40 ribu merupakan WP karyawan. ”Masih banyak WP belum terdaftar, ini yang akan dimaksimalkan. Harapannya pendapatan pajak makin besar dan bagi hasil ke pemkab juga lebih banyak,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi juga memberikan dukungan penuh dengan berbagai upaya yang dilakukan KPP Pratama Jepara. Sebelumnya pihaknya beserta jajaran telah menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2017 secara online melalui e-Filing. Dengan ketaatan tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh yang baik pada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. (JPR/jpc)