PNS dan Perangkat Desa Rawan Dijadikan Alat Politik

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perangkat desa rawan dijadikan kendaraan politik menjelang pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal itu, terlihat dari banyaknya kandidat yang diusung partai politik dari unsur birokrat atau keluarga dari birokrat.

Ketua Dewan Pembina Pemuda Peduli Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Bojonegoro, Moh Afifuddin Zuhri mengatakan, dari empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung merebutkan jabatan kepala daerah, tiga di antaranya merupakan birokrat dan orang dekat birokrat.

“Tiga kadidat yang mencalonkan itu, diantaranya Sekretaris Daerah Soehadi Mulyono, Kepala Disperidag Basuki, dan Mahfudhoh istri bupati non aktif, Suyoto,” kata Afifuddin, Selasa (20/3).

“Kami meminta badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro bertindak dan benar-benar mengawasi penggunaan ASN dan perangkat desa,” harapnya.

Ditemui terpisah Ketua Bawaslu Kabupeten Bojonegoro M. Yasin menyampaikan, telah melakukan tindakan pencegahan dengan cara mengirim surat kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati dan Dinas terkait.

“Dalam masa kampaye, kami terus melakukan pengawasan ketat terhdap setiap giat paslon. Ketika ada indikasi dugaan para pihak yang melanggar dan melibatkan diri pasti akan kami tindak,” paparnya.

Yasin menganggap, politik yang dilakukan PNS merupakan pelanggaran etik dan pidana seperti, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 69 nomor 4 tahun 2017, dan pasal 168/169 nomor 4 tahun 2017 tentang pelanggaran pidana.

“Kami tegaskan agar ASN, Kades, perangkat desa dan para pihak jangan mau dijadikan mesin poltik. Itu melanggar etik dan peraturan sudah siap menindaknya,” pungkasnya.
(JPC)

  • Bagikan