WONOSOBO, RAKYATJATENG – Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat Indonesia, Korem 072/Pamungkas menyelenggarakan kegiatan literisasi media dalam rangka mengantisipasi dan mencegah faham radikalisme.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0707/Wonosobo tersebut berlangsung di Aula Kodim 0707/ Wonosobo, Rabu (21/3).
Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Caj Syamsul Maarif S.Ag dalam paparannya mengatakan, fenomena radikalisme yang semakin luas merambah ke dunia maya (virtual world).
Hal ini menunjukan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok atau organisasi radikal dan teroris dalam menyebarkan paham radikalnya.
“Upaya-upaya propaganda radikalisasi ini mudah menyebar ke seluruh dunia melalui berbagai situs media sosial dan media online,” terang Mayor Caj Syamsul.
Fenomena tersebut bisa dikatakan sudah menjadi trend bagi kelompok teroris maupun radikal dalam melancarkan aksi propaganda dan ancaman-ancaman untuk membuat resah masyarakat. Dimana radikalisme yang ditanamkan melalui dunia maya ini dapat menjadi embrio lahirnya terorisme.
“Celakanya, seiring perkembangan teknologi informasi ini menyebabkan mata rantai kelompok atau organisasi radikal terintegrasi secara global dan dengan cepat dapat tersebar keseluruh dunia termasuk di Indonesia dengan menyasar berbagai kalangan atau elemen masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam derasnya arus propaganda radikal di dunia maya. Seperti, memonitor hingga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap radikal dan dapat memprovokasi masyarakat luas.
”Bahkan belum lama ini pada 28 Januari 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 33 situs yang dinilai ikut menyebarkan paham radikal,” tegasnya.
Pemblokiran ini sendiri memang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, lanjutnya, namun perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mencegah berkembangnya bibit terorisme memang perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras di dunia maya.
“Akan tetapi pemblokiran situs-situs ini akan tidak efektif bila berjalan sendiri, mengingat karakteristik internet yang menyebabkan pemblokiran menjadi sia-sia karena selalu ada celah di balik teknologi cyber,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli SE dalam sambutanya, mengingatkan kepada semua anggotanya untuk memakai sarana media sosial dengan semestinya.
”Seperti memakai bahasa yang santun, bijak, tidak menebar hoax dan kebencian kepada seseorang atau suatu golongan dikarenakan akan merugikan diri sendiri dengan adanya UU ITE kini menjadi suatu tindakan dalam hukum,” katanya. (sen/yon)