Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan di Brebes Dapat Santunan Rp50 Juta

BREBES, RAKYATJATENG - Kecelakaan di jalan raya Tegal - Purwokerto, tepatnya  di jalur selatan Brebes, hingga saat ini telah mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi persis di sebelah selatan terminal lama Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes pada pukul 08.00 wib, Selasa (20/3). Atas kejadian tersebut Jasa Raharja Pro-aktif mendatangi ahli waris korban dan menerbitan surat Jaminan biaya perawatan bagi korban luka luka Rumah Sakit Siti Aminah Brebes. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34 tahun 1964. "Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964," ucap Harwan. Sedangkan untuk korban luka-luka, langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat. Kecelakaan naas tersebut bermula ketika truk tronton melaju dari selatan (dari Purwokerto) ke utara (arah Brebes) dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan truk tidak dapat mengurangi kecepatan kemudian sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak mobil L300 beserta lima Sepeda motor yang melaju di depannya dari arah selatan ke utara sehingga terjadi tabrakan beruntun. (ind) Berikut rincian korban:
  1. Bp Palahudin (suami, anggota Damkar) alamat Pagojengan Paguyangan usia lk 25 th (MD-TKP)
  2. Ibu Sefti Ika(istri) alamat Pagojengan Paguyangan usia lk 24 th (MD-TKP).
  3. Bp Surono alamat ds Pruwatan Bumiayu usia lk 40 th (MD-TKP).
  4. Bp Bambang Handoyo, Sopir Truk usia lk 48 th alamat Karangtalun Kab Cilacap (MD-TKP).
  5. Ibu Eti, 30 th, alamat ds Tumiyang kec Legok Pakuncen Banyumas (MD-TKP).
  6. Agus Triyono, 45 th, alamat ds Paguyangan (MD LL di RS Siti Aminah).
Korban luka luka : (Bp Khalid Khamami, 41 th,alamat Ajibarang Banyumas, suami alm Ibu Eti, kaki kiri putus di bawah lutut, dirawat di RS Siti Aminah) - LR  : 7 ( 5 sudah pulang, 2 dirawat)
  1. Fathan, 3 tahun, Tumiyang ds Pandansari kec Ajibarang kab Banyumas luka lecet ditangan dan kepala. Boleh pulang. (putra Bp Kholid dan Alm Ibu Eti)
  2. Yuni Purwanto, 43 th, dk Waru Pagojengan Pgy brebes, luka memar tangan kanan kiri dan kepala. Sudah pulang.
  3. Nurhayati,45 th,damsari pagojengan pgy brebes
Luka lecet kaki kanan kiri. Sudah boleh pulang.
  1. Malikha,45 th, dk waru pagojengan pgy brebes
Luka lecet kaki kanan kiri. Sudah boleh pulang.
  1. Slamet Bagus, 41 th, sawogadung rt 02/04 mirit kebumen
Luka kepala memar. Dirawat di RS Siti Aminah.
  1. Anna Faizal. (kernet) 21th, cidungun 4/4 jeruk legi cilacap
Luka lecet kaki kanan dan kiri. Dirawat di Rs Siti Aminah.
  1. Tri Setyono, 39 th, sopir L300, Banjarpatroman, luka pada tangan. Sudah boleh pulang.

Exit mobile version