Terpilih Mutlak, Xi Jinping Resmi Jadi Presiden China untuk Periode Kedua

  • Bagikan

BEIJING, RAKYATJATENG – Presiden China, Xi Jinping, kembali terpilih secara mutlak dalam Kongres Nasional negara itu, untuk menjabat periode kedua. Xi akan kembali menjabat sebagai Presiden China untuk lima tahun ke depan.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (17/3), pemilihan kembali Xi sebagai Presiden China digelar dalam voting saat Kongres Rakyat Nasional yang digelar selama beberapa hari terakhir. Total sebanyak 2.970 suara delegasi yang hadir mendukung Xi secara mutlak sebagai Presiden China.

Xi mendapat tepuk tangan berdiri (standing ovation) usai dinyatakan terpilih kembali.

Terpilihnya kembali Xi menjadi Presiden China untuk periode kedua telah diprediksi sejak awal. Kongres Rakyat Nasional diisi oleh para loyalis Partai Komunis China dan kecil kemungkinan Xi tidak akan didukung.

Tahun 2013 lalu, Xi terpilih menjadi Presiden China untuk periode pertama dengan dukungan 2.952 suara delegasi. Saat itu ada satu suara yang menolak dan tiga suara abstain.

Untuk tahun ini, seluruh mata tertuju pada Wakil Presiden China yang baru, yang akan mendampingi Xi untuk lima tahun ke depan. Dalam forum yang sama, Kongres Nasional memilih Wang Qishan yang seorang mantan penegak hukum antikorupsi. Wang terpilih dengan dukungan 2.969 suara delegasi dalam voting pada Sabtu (17/3) ini. Hanya satu suara yang menolak Wang.

Wang dijuluki ‘firefighter’ karena perannya dalam mengatasi berbagai isu seperti korupsi dan persoalan finansial domestik dalam beberapa tahun terakhir. Dia juga berpengalaman dalam berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat (AS) saat menjabat Wakil Perdana Menteri China periode 2008-2013 lalu. Saat itu Wang sempat memimpin perundingan ekonomi tahunan dengan AS.

Usai dinyatakan terpilih, Xi dan Wang saling berjabat tangan dengan disambut tepuk tangan meriah delegasi Kongres Rakyat Nasional China.

Keduanya kemudian diambil sumpahnya dengan menyatakan kesetiaan pada Konstitusi China. Tangan kiri Xi diletakkan di atas sebuah buku bersampul merah yang di dalamnya terdapat Konstitusi China. Tangan kanannya mengepal ke atas sebagai wujud sumpahnya.

Pekan lalu, Kongres Rakyat Nasional telah meloloskan amandemen Konstitusi China, yang salah satunya mengatur penghapusan batas masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan amandemen ini, Xi dan Wang bisa tetap menjabat untuk batas waktu yang tak ditentukan. (dtc)

  • Bagikan