Abraham Samad Dukung KPK, Katanya: Penundaan Proses Hukum Berpotensi Tersangka Hilangkan Alat Bukti

  • Bagikan

Abraham Samad Dukung KPK, Katanya: Penundaan Proses Hukum Berpotensi Tersangka Hilangkan Alat Bukti

JAKARTA, RAKYATJATENG – Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penundaan proses hukum calon kepala daerah lebih banyak mudaratnya. Penegakan hukum menurutnya tidak bisa ditunda karena adanya proses politik.

“Penegakan hukum itu tidak bisa ditunda karena ada perhelatan politik seperti pilkada. Ada dampak atau impact yang konsekuensinya mudaratnya lebih besar,” kata Abraham dalam sebuah diskusi bertajuk Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).

Menurutnya, penundaan proses hukum berpotensi tersangka menghilangkan alat bukti. Penundaan juga bisa berakibat buruk bagi kepercayaan terhadap pemimpin daerah yang setelah terpilih baru ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada bupati terpilih, gubernur terpilih dilantik pernah kita lihat di lembaga pemasyarakatan. Tidak ada negara yang seperti ini. Ini kan merusak peradaban,” katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan mendukung dilanjutkannya proses hukum bagi calon kepala daerah. Menurutnya hal itu menunjukkan kesamaan status warga negara di mata hukum.

“Kalau sampai proses hukum atas para tersangka ini ditunda hanya karena dia calon kepala daerah maka ini memperlihatkan secara telanjang mata hanya karena dia sebagai calon kepala daerah,” ujar Titi.

Namun, Titi mengkritik KPK terkait adanya semacam ‘teaser’ sebelum menetapkan seorang tersangka. Menurut Titi, harusnya KPK langsung saja mengumumkan seseorang sebagai tersangka jika alat bukti sudah mencukupi.

“Saya juga tidak setuju kalau proses penegakan hukum itu pakai trailer atau teaser. Misal begini, 90 persen dari 34 kepala daerah itu sudah lengkap proses penyidikannya dan segera diumukan. Ya penegakan hukum itu jangan dipercepat, diperlambat ya normal saja. Kalau sudah cukup alat bukti umumkan, kalau belum nggak usah seperti film, ada trailer,” paparnya. (dtc)

  • Bagikan