Masih Banyak Tempat Karaoke Membandel di Pati
PATI, RAKYATJATENG - Meski cuaca tak bersahabat, tim gabungan penertiban dari Satpol-PP Kabupaten Pati, TNI, dan Polri serta OPD, tetap melakukan operasi, Selasa (13/3) malam. Hujan deras mengiringi sepanjang operasi penertiban yang dimulai pukul 21.00 - 23.30 WIB. Meski begitu, tak menyurutkan langkah tim gabungan menuju lokasi penertiban di sekitar kawasan Pati kota.
Tim gabungan menuju Desa Mintobasuki. Di tempat ini, petugas tidak juga menemukan aktivitas di dalam tempat karaoke.
Aksi Satpol PP dalam menegakkan Perda, khususnya penertiban karaoke, berlanjut ke jalan lingkar menuju tempat karaoke yang berada di kecamatan Margorejo. Meskipun sempat terjadi aksi kucing-kucingan oleh sejumlah pemilik karaoke dengan petugas, namun Satpol PP berhasil merazia beberapa tempat karaoke yang nekat beroperasi.
Kepala Satpol PP Hadi Santoso mengatakan, dalam operasi ini pihaknya melakukan pendataan pengunjung dan pemandu karaoke. "Petugas kami meminta e-KTP untuk pendataan asal pengunjung dan pemandu karaoke," jelasnya, seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Pati.
Sebagai penegak perda, Hadi akan terus melakukan operasi penertiban. Kendati banyak tempat karaoke yang membandel dengan tetap beroperasi meskipun sudah dilarang, ia akan terus mendata dan melaporkan pelanggaran itu pada pihak berwajib.
"Sebagai aparat yang bertugas menegakkan perda, kami akan terus melakukan penertiban, di tempat-tempat karaoke yang menyalahi perda," tandas Kepala Satpol PP. (*/yon)