SEMARANG, RAKYATJATENG –
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M, M.Hum menandatangani perjanjian kerja sama antara Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang di Hotel Grand Edge. Selasa (13/3).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang Noer Isrodin, Kasubag Umum Kantor Pencarian dan Pertolongan Eva Rahmawati, Kasiops dan Siaga Kantor Pencairan dan Pertolongan Agung Hari Prabowo, para Pejabat Utama Polda Jateng, para Anggota Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang serta para peserta sekira 60 orang.
Menurut Kapolda, faktor geografis Indonesia merupakan wilayah kepulauan yang memungkinkan adanya bencana alam banjir, tsunami, tanah longsor dan kecelakaan di laut. Menurut data BMPT seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah daerah rawan berbagai bencana alam, mulai dari angin puting beliung, banjir bandang, hingga tanah longsor.
“Sebagai alat negara, Polri bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum termasuk melindungi jiwa raga, harta benda dan masyarakat,” ucap Kapolda Jateng.
“Dengan begitu besar potensi bencana alam di wilayah Jawa Tengah maka tim SAR Polri dituntut untuk lebih aktif dan meningkatkan kemampuan, menguasai teknik SAR serta memperlajari proses evakuasi korban,” ujar Kapolda Jateng.
Kapolda berharap kerjasama Polda dan tim SAR dapat berjalan dengan baik.
“Semoga kerjasama yang dibangun Polda Jawa Tengah dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Semarang dapat berjalan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan kita dapat tercapai,” tambah Kapolda Jateng.
“Perlu diketahui bahwa dalam melakukan tindakan SAR (Search and Rescue) Anggota Polda Jateng berpedoman pada peraturan Kapolri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Search and Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia,” imbuhnya. (sen/yon)