HUT Satpol-PP di Kendal, Ribuan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan

KENDAL, RAKYATJATENG - Sebanyak 1.666 botol minuman keras berbagai merek dan 65 liter minuman keras oplosan hasil penyerahan oleh pemilik, Rabu (7/3) dimusnahkan di hadapan para peserta upacara HUT Satpol PP dan Linmas Kabupaten Kendal, di jalan depan Kantor Bupati Kendal. Pemusnahan minuman keras tersebut dalam rangka merayakan HUT Satpol-PP yang ke-68 dan Linmas ke-56. Puluhan PNS dan pelajar yang menyaksikan peristiwa tersebut menutup hidung karena bau yang begitu menyengat. Bahkan tidak sedikit yang hampir muntah mencium bau minuman beralkohol tersebut. Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Subarso, S.Sos, minuman keras yang dimusnakan merupakan hasil pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang telah diserahkan pemilik yang umumnya dari rumah makan dan warung minuman yang tersebar di Kabupaten Kendal pada 2017 dan sampai awal Maret 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, M.Si secara simbolis melemparkan sebuah botol minuman keras pada roda stoom walls yang akan digunakan untuk menggilas botol minuman keras bermerk dan oplosan. "Semoga pemusnahan miras ini dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol tinggi di Kabupaten Kendal," harapnya. Selain pemusnahan miras, HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar juga diisi dengan donor darah di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal. (hms-yon)  

Exit mobile version