3.905 Anak Dibawah Umur di Demak Menikah
DEMAK, RAKYATJATENG - Angka perkawinan dibawah umur atau kurang dari 16 tahun khusus perempuan di Kabupaten Demak cukup tinggi. Yakni, mencapai 3.905 anak.
Sedangkan, angka pernikahan antara 16 tahun hingga 19 tahun mencapai 1.398 anak. Kemudian, nikah di usia 20 tahun sampai 25 tahun ada 718 orang, lalu usia 26 hingga 30 tahun tercatat ada 718 orang, usia 31 sampai 35 tahun ada 1.274 orang dan usia 36 tahun keatas ada 1.470 orang. Sedangkan, usia pengantin saat menikah bagi laki laki dibawah umur atau usia kurang 19 tahun ada 80 anak, usia 19 sampai 25 tahun ada 3.089 orang, usia 26 hingga 30 tahun ada 2.809 orang serta usia 31 hingga 35 tahun ada 1.227 orang.
Kepala Dinpermades KB Pemkab Demak, M Ridwan mengatakan, berdasarkan data yang ada tersebut, dapat diketahui bahwa pernikahan dibawah umur di Demak sebesar 63,65 persen dari jumlah nikah secara keseluruhan sebanyak 8.331.
“Jadi, usia perkawinan dibawah umur semakin banyak. Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat menikah ada sekitar 2 ribuan dan selebihnya tidak jelas,” katanya didampingi Kabid KB dan Pemberdayaan Keluarga, Candra W disela membuka bakti sosial dalam rangka Harlah NU ke 92, Harlah Muslimat NU ke-72 dan Harlah ke 28 RSI NU, Rabu (7/3).
Menikah dengan tidak jelas diantaranya dimungkinkan akibat hamil diluar nikah. Menurutnya, tingginya perkawinan anak ini membuat Dinpermades KB terus melakukan langkah langkah untuk mengatasinya, termasuk melalui program keluarga berencana (KB).
“Kita giatkan aktivitas KB termasuk dikampung KB yang telah dibentuk,”kata M Ridwan. Direktur RSI NU, dr Abdul Aziz mengatakan, RSI NU bersama berbagai pihak siap melayani KB, termasuk yang digelar Muslimat NU tersebut. “Kalau ada yang sakit bisa langsung ke RSI NU, termasuk yang punya BPJS,” ujarnya.
Ketua panitia bakti sosial, dr Nura Ma’shuma menambahkan, dalam safari KB Muslimat NU ini, terdapat 300 peserta KB implant dan 50 IUD. Sedangkan, yang ikut MOP ada 4 orang. “Kita berikan layanan KB gratis,”ujarnya.
Ketua PC Muslimat NU Demak, Dr Sri Utaminingsih mengungkapkan, pelayanan KB tersebut untuk membantu meringankan anggota Muslimat NU agar dapat mudah memasang alat kontrasepsi. (JPR-JPC)