Skema Mau Diubah, Pensiun yang Diterima PNS Bakal Lebih Gede

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Pemerintah bakal memberikan iuran pensiunan khusus kepada pegawai negeri sipil (PNS). Dengan begitu, nilai pensiunan yang didapat PNS nantinya bakal lebih tinggi.

Lantas berapa besar nilai pensiunan untuk PNS nantinya?

Asisten Deputi SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja mengatakan saat ini pemerintah masih belum memutuskan berapa jumlah iuran pensiunan yang akan diberikan kepada PNS. Sebab, saat ini pemberian iuran itu masih terus dikaji dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS yang baru.

“Belum, nanti kan ada di aturan itu. Saya belum terlalu tahu persis,” kata Aba di Jakarta, Rabu (7/3).

Walau belum diputuskan berapa jumlah pemberian iuran yang akan diberikan oleh pemerintah, namun Aba mengatakan, ada kemungkinan perhitungan nilai pensiunan untuk PNS nantinya tidak berdasarkan gaji pokok lagi. Namun berdasarkan jumlah penghasilan yang didapat PNS tiap bulan.

“Kemungkinannya itu berdasarkan penghasilan ya. Tapi kan penghasilan PNS setiap lembaga sekarang berbeda-beda, itu kan harus didiskusikan juga. Kalau berdasarkan penghasilan kan pensiunnya lumayan, tapi kalau dari gaji pokok ya gak begitu signifikan,” kata dia.

Aba mengatakan, saat ini rencana tersebut masih terus dikaji Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Keuangan. Semua ini, kata Aba, harus diperhitungkan secara matang agar tak banyak membebani ABPN.

“Makanya kebijakan itu kan apa ada masa transisinya atau bagaimana harus dilihat. Semua harus diperhitungkan anggaran negara. Ada nggak negara duitnya. Makanya ini sangat kritikal sekali,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang mengkaji perubahan skema pensiunan untuk atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan skema fully funded. Pemberian pensiunan untuk PNS akan dihitung berdasarkan tiga komponen, yakni iuran dari PNS selama masa kerja, iuran dari pemerintah sebagai pemberi kerja, dan tambahan subsidi dari pemerintah.

Maka, dengan ditambahnya komponen pemberian iuran dari pemerintah selaku pemberi kerja, diharapkan nilai pensiunan PNS bakal lebih besar. (dtc)

  • Bagikan