Duh… Berdalih Buka Aura, Kasek Justru Diduga Raba-raba 5 Siswinya

RAKYATJATENG – Seorang oknum Kepala sekolah (kasek) salah satu SMP di Kabupaten Malang, dilaporkan oleh lima siswinya, atas tuduhan dugaan pencabulan, ke Polres Malang, Selasa (6/3).

Pendamping korban, Juli Abidin, saat ditemui di halaman ruang Reserse Kriminal Polres Malang, menjelaskan, dugaan kelakuan bejat terlapor ini dilakukan sekitar bulan Januari 2018.

Enam korban yang semuanya siswi di SMP tersebut, dipanggil oleh kasek tersebut untuk masuk ke ruangannya.

Alasannya, akan dibukakan cakra dan aura diri dari masing-masing siswa. Namun, bukan membuka aura dengan ritual khusus yang dilakukan oleh kasek ini. Melainkan tubuh kelima gadis yang masih belia itu justru diraba-raba. Mulai dari kemaluan dan bagian sensitif lainnya.

“Diundang ke kantornya, disuruh datang alasannya membuka aura. Tapi ternyata justru diraba-raba. Tidak sampai disetubuhi, melainkan diraba,” kata Juli.

Dugaan perbuatan mesum ini tidak dilakukan secara bersamaan kepada kelima siswi. Melainkan bergiliran, bergantian dengan waktu yang berbeda.

Terbongkarnya tindakan ini, karena salah satu korban, sebut saja namanya Bunga (maaf nama samaran) menunjukkan bukti chatting-nya dengan oknum kasek cabul itu.

Isi pesan singkat keduanya, adalah ajakan si kasek untuk mengulangi perbuatannya.

Ketakutan, Bunga melaporkan hal ini ke salah satu guru bimbingan konseling di sekolahnya. Dari sana didapatkan bahwa ada lima orang lainnya yang juga alami nasib sama dengan Bunga.

“Sempat duduk bersama, untuk membicarakan hal ini. Orang tua meminta agar dilaporkan ke polisi, karena anak terindikasi trauma,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan soal kasus ini.

“Sudah kami terima. Dugaan pencabulan salah satu kepala sekolah,” katanya, di lobby Mapolres Malang.

(JPC)