Relokasi Pasar Sayur Bitingan Mundur karena Daya Tampung Kurang

  • Bagikan

KUDUS – Kepindahan pasar sayur Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, diundur. Padahal, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sudjatmiko, relokasi para pedagang ke Pasar Baru seharusnya paling lambat Minggu (4/3) lalu, namun karena berbagai pertimbangan terkait persiapan dan pendataan ulang, akhirnya pemindahaannya ditunda.

Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengatakan, dalam memindahkan pedagang tidak mau asal-asalan. Pihaknya masih melakukan pendataan terlebih dulu. Saat ini jumlahnya melambung menjadi 600-an pedagang. Awalnya dari paguyuban jumlahnya hanya 500 pedagang.

”Sementara di lokasi baru (Pasar Baru) hanya mampu menampung 300 pedagang. Kami pilah-pilah kembali data yang sudah terkumpul. Sehingga, tempat nantinya disesuaikan dengan jumlah pedagang. Kami tidak mau asal pindah kalau jumlahnya belum fix,” tegasnya.

Rencananya, nanti ada undian bagi pedagang. Itu sesuai masukan dan permintaan pedagang sendiri. ”Pemindahan pasar sayur tetap terlaksana secepatnya. Target pekan depan sudah bisa relokasi,” ungkapnya.

Sebenarnya, imbuh Sudiharti, rencana pemindahan sudah lama, tepatnya sejak Pasar Baru jadi. Namun pedagang sayur meminta waktu.

Salah satu pedagang di Bitingan, Kunarto mengatakan, siap pindah asalkan lokasinya juga siap. Selama belum ada perkembangan dari dinas terkait, pedagang sayur Bitingan masih aktif di tempat semula.

”Kami tidak menolak untuk pindah, tapi lokasi baru kami minta diundi supaya ada keadilan antarpedagang. Itu juga untuk mengantisipasi berebut tempat. Terkait luasannya, karena pedagang sayur Bitingan ada skala besar dan kecil, harus diperhitungkan juga supaya tidak ada yang iri dan lainnya,” ungkapnya.

Pedagang lainnya, Mak Suparni mengatakan, mengikuti teman-teman lainnya. Namun, tetap ada kekhawatiran jualannya menjadi sepi karena menurut pemikirannya langganan berkurang dan harus adaptasi lagi.

”Ya, saya hanya takut kalau sepi dan pelanggan lama menjadi berkurang. Tapi, kalau semua pindah ya saya ikut saja. Namanya juga aturan harus saya taati. Jadi, menunggu keputusan selanjutnya saja,” terangnya. (JPR)

  • Bagikan