Diduga Berbohong, Gelandang Real Madrid Diancam 5 Tahun Kurungan

  • Bagikan

RAKYATJATENG – Goncangan yang dialami Real Madrid tampaknya akan makin keras. Saat kondisi performa mulai menunjukkan tanda-tanda membaik, kini satu masalah baru harus dihadapi. Salah satu gelandang Los Blancos tengah menghadapi ancaman penjara. Tak tanggung-tanggung, ancaman penjara yang dihadapi mencapai 5 tahun.

Adalah Luka Modric, gelandang Madrid yang kini tengah menghadapi ancaman yang bisa membuat karirnya berhenti seketika. Kantor Jaksa Penuntut di Kroasia menduga gelandang 32 tahun itu telah berbohong saat dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang korupsi di Kroasia pada tahun lalu.

Pada 13 Juni 2017, Modric menjadi saksi dalam sebuah persidangan terkait tuduhan korupsi yang dilakukan Zdravko Mamic. Eks Eksekutif Direktur Dinamo Zagreb itu dituduh melakukan penggelapan pajak dalam proses transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur.

Menurut rilis BBC, Mamic dan tiga orang koleganya telah melakukan manipulasi angka dalam penjualan Modric ke klub London tersebut. Akibat tindakan ilegalnya itu, pihak Dinamo ditaksir mengalami kerugian 15 juta euro atau Rp 254 miliar. Negara juga rugi sekitar 25,4 miliar rupiah atas upaya penggelapan ini.

Nah, bagian yang membuat Modric terancam penjara 5 tahun adalah kesaksian yang diberikannya pada sidang Juni 2017. Saat itu, menurut jaksa penuntut, Modric mengatakan dia menandatangani kesepakatan terkait kontraknya pada 2004.

Padahal, dalam kesepakatan yang membuat Modric berhak menerima separuh dari harga transfernya saat itu, sebenarnya baru ditandatangani pada 2008. Saat ia justru sudah bergabung dengan Tottenham.

Dalam kesempatan lain, saat diperiksa oleh penyidik di 2015, Modric mengakui jika lembaran tambahan dalam kesepakatan transfer itu baru ditandatangani setelah ia meninggalkan Dinamo Zagreb. Diduga, ini merupakan upaya Modric untuk meringankan tuntutan yang diajukan kepada mantan bosnya tersebut.

(JPC)

  • Bagikan