Minggu, Hari Terakhir Pedagang Sayur Harus Pindah

  • Bagikan
RAKYATJATENG, KUDUS – Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, di-warning. Mereka diminta pindah ke Pasar Baru. Batasnya maksimalnya hingga hari Minggu (4/3) mendatang. Permintaan pindah ke Pasar Baru itu berdasarkan Surat Edaran tertanggal 27 Februari 2018 yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sudjatmiko. Di dalam surat itu, menginstruksikan pedagang sayur untuk direlokasi secepatnya. Surat tersebut langsung mendapat tanggapan dari Dinas Perdagangan dan menindaklanjuti kepada pedagang. Dinas pun kemarin bertemu dengan paguyuban dan memberikan surat edaran sebagai sosialisasi awal. Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kasi Pendapatan Ketertiban dan Kebersihan Pasar (PKKP) Moch Kaden mengatakan, surat edaran yang menegaskan harus pindah sudah disebarkan ke pedagang sayur di Pasar Bitingan. Hari ini, Kamis (1/3) para pedagang diundang untuk koordinasi lebih lanjut. ”Pemindahan pedagang sayur di Pasar Bitingan memang lama direncanakan, dan dialihkan ke Pasar Baru. Namun selama ini pedagang tidak setuju dengan berbagai alasan. Melihat kejadian terbakarnya Matahari Department Store (MDS) pemkab mengharuskan pindah dan supaya tertib,” imbuhnya. Sementara itu, pertimbangan Pasar Bitingan tidak memungkinkan lagi untuk dipergunakan sebagai tempat brjualan sayur mayur. Terlebih dengan kejadian kebakaran MDS beberapa waktu lalu. Kaden menambahkan, secepatnya direlokasi ke Pasar Baru. Menurutnya, untuk mengumpulkan pedagang kesulitan, karena mereka bukan asli Kudus tapi banyak pendatang, dari Pati, Demak, dan lainnya. ”Meski begitu, ketua paguyubannya bisa kami koordinasikan. Makanya, kami menemui paguyubannya dulu. Yang jelas surat edaran sudah diberitahukan dan rapat bersama tetap terlaksana,”  jelasnya. Perwakilan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kunarto mengatakan, sudah menerima surat edarannya. Yang menjadi pertanyaannya, lokasi pindahannya sudah siap atau belum. Jangan asal menyuruh pindah. ”Kami sebenarnya siap pindah, tapi lokasi yang akan ditempati 500 pedagang sayur itu sudah ada atau belum? Kalau sudah ada segera melakukan pengundian nomor untuk kios atau los. Kami juga butuh kepastian,” terangnya. Kunarto mengatakan, tidak semua pedagang dari Kudus, tapi mereka juga membantu perekonomian di Kudus. Sayur di Pasar Bitingan itu terbesar se-Karesidenan Pati, sehingga butuh kejelasan lapak-lapak yang akan ditempati. (JPR/JPC)
  • Bagikan

Exit mobile version