PDIP Kemungkinan Paketkan Lagi Jokowi-Jusuf Kalla

  • Bagikan

RAKYATJATENG, JAKARYA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat nonaktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani, mengatakan partainya mengkaji kemungkinan Jusuf Kalla menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.

Ia mengatakan pihaknya masih mengkaji peraturan tersebut dengan melihat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

“Ini kan menjadi satu kajian karena kalau UU Pemilu yang juga menjadi pembahasan KPU walau sudah ada hitam di atas putih, implementasinya berubah-ubah,” kata Puan seusai penutupan Rapat Kerja Nasional III PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Ahad, 25 Februari 2018. “Kita lihat nanti di Komisi II dan Mahkamah Konstitusi.”

Ia menilai kondisi politik menjelang pendaftaran pemilihan presiden 2019 akan semakin dinamis. Menurut Puan, partainya terus mempertimbangkan untuk menggandeng kader dari partai di luar PDI Perjuangan. “Ini harus menjadi pertimbangan yang sangat matang,” ujar Puan. Di sela itu, kata dia, partainya terus mempersiapkan kader internal untuk digadang menjadi cawapres.

Jusuf Kalla masuk bursa calon wakil presiden untuk Joko Widodo dalam pilpres 2019. Namun kemungkinan tersebut terbentur dengan Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan jabatan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Jusuf Kalla pernah menjadi wakil presiden pada periode 2004-2009.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan kemungkinan Jusuf Kalla diusung kembali menjadi calon wakil presiden untuk Jokowi tergantung kondisi politik pada 2019. Menurut dia, kondisi pada 2014 berbeda lantaran faktor pengalaman yang dimiliki Kalla sebagai presiden. “Sehingga faktor referensi yang sudah pernah menjadi wakil presiden tidak bisa menjadi alasan di 2019,” ujarnya.

Selain itu, Basarah mengatakan kondisi politik sekarang sudah lebih solid. Sebab, kata dia, setidaknya terdapat lima partai di parlemen, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, NasDem, dan Golkar, yang telah menyatakan dukungannya untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden. “Belum lagi partai yang tidak memiliki kursi di parlemen, seperti PSI dan Perindo,” ujarnya.

Basarah pun menilai munculnya nama Jusuf Kalla dalam bursa calon wakil presiden untuk Jokowi sama dengan munculnya sejumlah nama lain, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

“Semua posisi dan nama figur itu masih flat,” katanya. “Tidak ada yang lebih tinggi posisinya,” katanya. (tempo)

  • Bagikan