Caleg Golkar Dilarang Poligami, Ternyata Ini Alasannya
RAKYATJATENG - Poligami dibolehkan dalam syariat Islam sepanjang memenuhi syarat. Namun, di Jawa Barat, beristri lebih dari satu malah terlarang.
Larangan ini dikeluarkan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Aturan ini mengikat kepada para calon anggota legislatif (Caleg) laki-laki yang terpilih dalam Pemilu 2019. Jika dilanggar, maka anggota legislatif bersangkutan dikenai sanksi PAW.
"Kalau mau menikah lagi ya boleh, asal istrinya sudah meninggal atau menghilang, kabur," kata Dedi pada bembekalan calon anggota legislatif Partai Golkar Jawa Barat, di Plaza Hotel, Purwakarta, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/2/2018). Pernyataan Dedi ini langsung disambut tepuk tangan ibu-ibu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Partai Golkar di Jawa Barat terhadap seorang ibu. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari ikhtiar partai dalam menjaga fokus kadernya saat menjalankan amanat rakyat di parlemen.
"Ya kan enggak bagus, susah sama istri pertama, berjuang mati-matian setelah terpilih malah nambah istri. Terus nanti kalau istrinya banyak, malah ngurusin istri-istrinya bukan ngurusin rakyat," cetusnya.
Tidak hanya dilarang poligami, para caleg juga dituntut menguasai bahasa daerah masyarakat di daerah pemilihannya. Alasannya, bahasa berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang baik dengan lingkungan masyarakat.
Kultur Jawa Barat memang kaya bahasa mulai dari wilayah Priangan, Pakuan, Pantura dan Sunda Betawi di perbatasan Jawa Barat dan Jakarta. Seluruhnya memiliki kekhasan bahasa masing-masing. Dalam terminologi bahasa Sunda dikenal dengan istilah bahasa wewengkon, yakni bahasa yang hanya dimengerti dalam suatu wilayah kecil. (rkt)