Meski di Dalam Rutan, Roro Fitria Tetap Jalani Ritual, Benarkah?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Artis peran Roro Fitria dikabarkan tetap menjalani ritual mistis di dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Namun kabar itu langsung dibantah rekan Roro, Sunan Kalijaga yang menjenguknya pada Senin (19/2).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu membantah kabar bila Roro dibawakan kembang tujuh rupa dan kantil untuk keperluan ritual di dalam tahanan.
“Enggak lah, masa dibawain kembang. Yang datang (besuk-red) itu ibunya dan kakak laki-lakinya (Roro-red) dari Jogja,” jelas Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan, ibunda Roro, Raden Retno Winingsih, sudah beberapa kali membesuk putrinya. Padahal, kondisi sang ibu masih sakit dan syok dengan kasus yang menjerat Roro.
“Keluarganya ‘kan memang dari awal Ibunya sudah datang ya,” jelas Sunan.
Ayah dari Salmafina ini juga menyesalkan tindakan Roro yang terjerat narkoba.
“Saya tanyakan pada Roro, ‘kenapa sih ini bisa terjadi? ‘Ya itu mas, aku terpengaruh, aku tergoda, sampai akhirnya saya kecanduan’. Saya tanya, ‘Kamu sudah berapa lama memang? Artinya kamu sudah menjadi penyuluh pada saat itu?’. Dia bilang, ‘Iya Mas Sunan’. Nah, itulah yang saya sayangkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 2,4 gram
Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari seorang fotografer berinsial WH, yang diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemain film Gunung Kawi itu ditahan karena diduga melakukan transaksi narkoba dengan WH. Bahkan telah mentransfer sejumlah Rp5 juta.
Atas kasusnya itu, Roro Fitria dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(Fajar/jpnn)