Nama SBY Muncul DiKasus E-KTP, Demokrat Minta Kuasa Hukum Setnov Jangan Politisasi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP atas tersangka Setya Novanto (Setnov) terus menghadirkan kejutan-kejutan baru. Teranyar, nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul di persidangan. Dalam persidangan pada 25 Januari kemarin, kuasa hukum Setnov Firman Wijaya sempat menanyakan saksi Mirwan Amir soal perjalanan proyek E-KTP ini dalam persidangan. Dalam keterangan itu, Mirwan mengakui proyek tersebut jalan atas perintah SBY, setelah dirinya menanyakan langsung ke Ketua Umum Partai Demokrat itu. Menanggapi tudingan itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyarankan agar Firman Wijaya tidak mempolitisasi masalah korupsi E-KTP dengan memutar balikan fakta. “Jauhkan politisasi kepentingan dari kasus E-KTP. Lawyer tetaplah jadi lawyer, jangan malah jadi politisi,” kata Jansen kepada Fajar.co.id, Jumat (26/1). Mantan staf hukum Presiden di era SBY ini menyarankan agar Firman Wijaya tetap menjalankan tugasnya dengan benar sebagai lawyer, dengan tidak mempolitisasi masalah ini. “Saran saya, Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto, kerja benar sajalah menjalankan profesinya sebagai lawyer. Jangan dari panggung persidangan malah mempolitisasi kasus E-KTP ini. Sehingga lebih kental dia menjalankan tugas sebagai seorang politisi dibanding jadi lawyer,” sarannya. “Kalau tidak, sekalian saja gantung jubah hitam Advokat anda, “banting stir” jadi politisi. Apalagi ini sudah masuk tahun politik, jangan-jangan anda punya peruntungan jadi politisi,” tambah politisi asal Sumatera Utara ini. Jansen pun curiga dengan cara Firman Wijaya memainkan kasus korupsi jumbo ini. Pasalnya, kasus korusi E-KTP ini tidak ada kaitan sama sekali dengan SBY, tetapi Firman sengaja mengarahkannya agar terus kabur dan menerima keuntungan dari proyek ini. “Jangan karena posisi kliennya Setya Novanto terdesak, akibat dikerumuni bukti yang sangat kuat dari KPK terlibat dalam pengaturan E-KTP ini, dan menerima sesuatu keuntungan dari proyek ini, Firman malah jadi buat “metode pembelaan seperti orang mau tenggelam”, tarik sana tarik sini. Nyambar apapun termasuk berusaha menarik keterlibatan Pak SBY dalam kasus E-KTP, padahal tak ada hubungannya sama sekali,” ucapnya. Jansen yang sempat menggeluti dunia pengacara ini menyarankan agar Firman Wijaya tetap fokus membela kliennya, agar bisa terbebas dari seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. “Yang sedang diadili sekarang ini kan peran kliennya Setya Novanto dalam mengatur proses anggaran proyek KTP elektronik di DPR. Saran saya ke Firman, sebagai lawyer fokus membela itu sajalah. Buktikan kalau klienmu tidak terlibat dan tidak mendapat keuntungan apapun dari proyek EKTP ini. Bukan malah mengembangkan “bunga-bunga” kesana kemari,” saran Jansen. Dikatakan Jansen, Firman Wijaya yang memahami hukum harus bisa membedakan antara program, dan kebijakan proyek, agar masalah yang sedang dibelanya bisa berujung dengan hasil yang memuaskan. “Tolong juga, mari kita bisa membedakan antara “program” cq, kebijakan dengan “proyek”. Proyek itu, dilaksanakan kementerian terkait. Ada unsur pelaksananya. Jadi jauh sekali, jika ada indikasi korupsinya, dikait-kaitkan dengan Presiden,” ujarnya. E-KTP ini adalah Program dan kebijakan sesuai amanah dari Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2013 tentang Adminitrasi Kependudukan. Dengan E-KTP ini diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia memiliki identitas tunggal untuk segala keperluan administrasi. “Jika ada fakta berupa penyimpangan dan korupsi di proyek ini, sepenuhnya menjadi ranah hukum dan silahkan diusut tuntas. Demokrat tidak pernah “cawe-cawe” untuk urusan korupsi. Silahkan saja KPK dan penegak hukum lain tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih dan transparan mengusut semua yang terlibat. Jangan dengan modal informasi sepotong, seperti misalnya ada pertemuan di Cikeas yang keluar dari mulut Mirwan Amir, yang juga belum tentu kebenarannya, malah langsung dikaitkan dengan Presiden SBY. Mari hentikan ruang Pengadilan Tipikor Jakarta yang sedang mengadili perkara ini dijadikan panggung politik, mempolitisasi perkara ini. Apalagi berusaha mengkait-kaitkannya dengan Presiden SBY,” tegasnya. (Aiy/Fajar)  
  • Bagikan

Exit mobile version