Dua Polda Selidiki Video Asusila Wanita Dewasa dan Dua Bocah Dibawah Umur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polisi terus menyelidiki video asusila seorang wanita dewasa dengan dua bocah di bawah umur. Muncul dugaan pembuatan video tersebut dilakukan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, polisi mendapat petunjuk video berdurasi kurang lebih satu jam itu dibuat di Bandung.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol M Iqbal, belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Pasalnya kepolisian masih mendalami kasus video cabul tersebut.

“Kami minta Polda Metro Jaya untuk menyelediki itu,” ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tidak hanya Polda Metro Jaya yang turun tangan menangani perkara ini, Polda Jawa Barat juga ikut menelusuri sumber dan pelaku penyebaran video threesom itu.

Adanya dualisme penyelidikan dalam kasus video cabul itu, menurut Iqbal, tidak perlu dirisaukan. Justru akan lebih cepat dalam pengungkapan jika sistem itu diterapkan.

“Bagus, semakin banyak yang menyelidiki semakin kuat kita. Semakin terang benderang,” kata Iqbal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus video porno kembali menghebohkan jagat maya. Parahnya, kali ini video tersebut memuat adegan threesome, dua anak bawah umur dengan seorang wanita. Dalam rekaman terlihat wanita bertato berbicara bahasa Sunda yang terdengar sangat jelas. Dia memandu dua bocah untuk beradegan tak senonoh.

Video berdurasi satu jam lebih itu memperlihatkan adegan layak sensor yang dilakukan di sebuah kamar hotel. Sementara video direkam oleh seorang pria, terdengar dari suaranya saat memberi arahan juga kepada dua bocah bawah umur itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengutarakan bahwa kasus video porno yang melibatkan anak dibawah umur sudah menemui titik terang.

Menurut dia kejadian dalam video berdurasi kurang lebih satu jam itu berada di Bandung. Namun, Hingga kini pihak Polda Jawa Barat masih menelusuri dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

“Lokasinya di Bandung,” pungkas Adi. (Fajar/JPC)

  • Bagikan