120 Ribu Situs Porno akan Dihapus Kemenkominfo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengeksekusi konten-konten negatif yang terjaring AIS.
Sejak dioperasikan Rabu (3/1), sistem pengais konten negatif itu berhasil menjaring 120 ribu situs porno.
Sebanyak 10 ribu URL (uniform resource locator) dinyatakan bermuatan pornografi dan segera dibekukan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, hari ini pihaknya akan menyerahkan 10 ribu URL kepada operator untuk segera diblokir.
“Saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Dilakukan pengecekan dan validasi. Besok (hari ini, Red) yang 10 ribu akan dinaikkan ke operator,” tutur pria yang akrab disapa Semmy itu kepada Jawa Pos.
Semmy menjelaskan, di antara 10 ribu URL yang positif mengandung pornografi itu, kebanyakan beralamat .com.
“Ditengarai, pemiliknya adalah orang Indonesia,” ucap dia.(and/c11/ang/jpnn)