Pria Bertato Bawa Kabur Gadis SMP, Digauli Empat Kali lalu Disuruh Mengamen
FAJAR.CO.ID - Perlakuan pria kurus bertato bernama Yusuf alias Ucu (34) sungguh biadab. Ia membawa kabur remaja di bawah umur berinisial JA (14) yang masih duduk di kelas tiga SMP.
Dari laporan ayah korban, Aleida Maliama, mengaku jika anak kandungnya telah dibawa kabur pelaku sejak dua minggu yang lalu.
“Saat itu anak saya berangkat ke sekolah. Namun, nanti baru disadari jika ternyata anak saya ini tidak masuk sekolah berdasarkan informasi dari teman-temannya,” ujarnya.
Aleida Maliama kemudian mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat anaknya berjalan berduaan dengan seorang laki-laki melewati Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.
”Mendengar hal itu, saya langsung melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Makassar,” ungkap Aleida Maliama.
Polrestabes Makassar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pencarian pelaku pun dilakukan.
150 kilometer dari Makassar, tepatnya di Kota Parepare, aparat setempat mengendus pergerakan pelaku.
Team Crime Hunter Resmob Polres Parepare bergerak cepak. Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, bersama Team Crime Hunter menyusuri beberapa tempat.
Pada akhirnya, petugas berhasil mengamankan Yusuf. Pelaku diamankan di Jalan Bau Massepe Kecamatan Ujung, Parepare, tepatnya di samping Mall Sejahtera.
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku jika anak di bawah umur itu dibawa ke Kota Parepare dengan alasan akan dinikahi. Namun, saat tiba di Parapare ternyata anak itu disuruh untuk mengamen.
“Dari pengakuan pelaku, anak ini diajak untuk dinikahi di Parepare,” ujar Faesal.
Lebih lanjut, Aiptu Faesal mengatakan, dari pernyataan pelaku bahwa anak yang duduk di bangku kelas 3 SMP yang diajaknya lari, telah dia gauli selama empat kali.
“Jadi pelaku mengakui jika dirinya telah melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak empat kali bersama korban. Satu kali di Makassar, dan tiga kali di Parepare,” ungkapnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Parepare, yang selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polrestabes Makassar. (parepos/fajar)