Peran KPU dan Bawaslu Tak Cukup, Masyarakat Harus Dilibatkan Penuh

FAJAR.CO.ID - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Afzal Mahfuz menilai, parpol dan masyarakat harus dilibatkan penuh dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Pasalnya, untuk bisa menjamin terselenggaranya pemilu yang baik, tidak cukup hanya mengandalkan peran penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu. “Menghadapi tahapan dan proses pemilu yang aman dan damai tidak cukup hanya mengandalkan peran penyelenggara dan pengawas pemilu,” kata Afzal dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com di Jakarta, Kamis (28/12/2017). Afzal juga menilai, lapisan masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan partisipasi aktifnya. Tidak terlepas peran dan eksitensi parpol peserta pemilu. “Meskipun dari sisi prosedur elektoral, Indonesia sudah menjalankan pemilu yang relatif bersih dan adil, kerawanan dan kompleksitas pemilu 2019 tetap perlu diwaspadai,” ujarnya. Menurut dia, dengan tren positif dari pengakuan lembaga di dalam dan luar negeri atas proses dan transparansi proses pemilihan di Indonesia, tentunya itu perlu dipertahankan. “Pada tahun 2018 dan 2019 boleh jadi tren positif tidak akan berubah, asal semua pihak komit mendukung proses jalannya demokrasi yang lebih baik dan memberi dampak bagi kesejahteraan rakyat,” katanya. Afzal mengatakan masyarakat harus menyadari bahwa proses berdemokrasi tidak berhenti pada pemilihan kepala daerah dan pemilu 2019. Namun menurut dia, demokrasi diuji sepanjang masa. “Tidak hanya lima tahunan periode berkuasa. Karena itu, negara harus berperan aktif dan mempromosikan konsolidasi demokrasi yang jauh ke depan,” katanya. Afzal juga berharap, proses berdemokrasi yang dibiayai dengan triliunan rupiah seharusnya berdampak pada kesejahteraan banyak orang. “Jangan sampai rakyat kecewa dan ngomong, biaya pilkada dibagi rata saja per-penduduk,” pungkasnya. (aim/JPC)  

Exit mobile version