Daripada Rekruitmen CPNS, Lebih Baik Utamakan Honorer K2
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu mengumumkan akan kembali membuka rekruitmen CPNS tahun 2018 mendatang.
Tak tanggung-tanggung jumlah kuota yang akan disiapkan nantinya mencapai 250 ribu orang. Namun, jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun yang juga berjumlah 250 ribu ASN.
Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirul Tamim menyambut baik hal itu. Akan tetapi, ia punya pendapat berbeda. Hal ini berkaitan dengan Honorer Kategori 2 (K2) yang berjumlah sekitar 400 ribu orang yang sampai saat ini masih belum jelas nasib mereka.
Menurutnya, daripada membuka formasi penerimaan CPNS, lebih baik mengutamakan Honorer K2 diangkat menjadi CPNS untuk mengisi kekosongan ASN yang memasuki pensiun. Terlebih lagi, daerah-daerah yang memiliki Honorer K2 juga mengharapkan hal demikian untuk mengangkat Honorer K2 dibanding membuka formasi CPNS baru.
“Hampir semua bupati-bupati yang mempunyai Honorer K2 mengharapkan seperti itu,” kata mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.
Alasannya, kinerja para Honorer K2 sudah teruji. Bidang-bidang tugas yang mereka jalani sudah sangat baik ketimbang menerima CPNS baru yang harus kembali beradaptasi dalam menjalani tugas keseharian.
“Kalau sudah menangani berarti dia sudah mendalami bidang tugasnya masing-masing. Kedua, secara kepegawaian keterkaitan dengan domisili tidak repot lagi, karena sudah berdomisili didaerah tersebut,” urainya.
Selanjutnya mengenai aspek ekonomi daerah. Ini berkaitan dengan gaji mereka jika sudah diangkat menjadi PNS yang akan menjadi beban daerah.
Dan yang lebih penting adalah proses seleksi CPNS yang dibuka secara online dan terpusat. Ini memungkinkan orang-orang yang berada dari luar daerah bisa mengikuti seleksi CPNS dan tidak menutup kemungkinan orang luar yang lulus.
“Kalau buka penerimaan baru tidak menutup kemungkinan orang luar yang masuk. Sehingga terkait dengan ekonomi daerah dan psikologi masyarakat bisa mengganggu. Nah, inilah yang akan menjadi pertimbangan kami dalam pembahasan amandemen UU ASN nanti,” tutupnya. (Hrm/Fajar)